Partai Golkar dukung Perppu Ormas disahkan jadi undang-undang
Merdeka.com - Partai Golkar menyatakan dukungannya terhadap Perppu Ormas yang kini tengah dalam pembahasan di DPR. Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengatakan pihaknya telah membahas Perppu tersebut bersama dengan beberapa partai sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah.
"Kecenderungannya dari kita semuanya bahwa Perppu ini harus segera kita putuskan dan tentu kita beri dukungan terhadap Perppu Nomor 2 itu," jelasnya di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (8/9).
Dukungan diberikan berdasar pada beberapa pertimbangan. Menurut Idrus, diperlukan aturan dalam rangka menjadikan ormas menjadi sebuah kekuatan di tengah masyarakat (civil society).
"Dalam rangka berjuang bersama untuk kepentingan bangsa, untuk kemajuan bangsa dan tentu kalau itu kita lakukan tidak ada lain kecuali harus berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945," jelasnya.
Dalam waktu dekat, Golkar akan berkomunikasi dengan parpol pendukung pemerintah lainnya. Ia berharap parpol pendukung pemerintah solid mendukung Perppu Ormas. "Kami punya keyakinan pada akhirnya nanti partai-partai pendukung pemerintah akan tetap solid memberikan dukungan kepada Perppu Nomor 2 ini," jelasnya.
Hal yang sama juga disampikan politisi Partai Golkar, Zainuddin Amali. "Golkar selama ni sikapnya baik yang disampaikan pimpinan partai atau pimpinan fraksi kecenderungannya akan menerima Perppu," jelasnya, Jumat (8/9) di Hotel Sultan, Jakarta.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaSaingi Suara PDIP di Pileg, Golkar Bakal Rebut Kursi Ketua DPR?
Partai Golkar tidak pernah memiliki skenario untuk merebut kursi ketua DPR RI.
Baca SelengkapnyaEmil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP
Apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaGolkar Optimis Minimal Dapat 102 Kursi di DPR
Dia menyebut penambahan 2-3 persen itu berasal dari dua kekuatan tambahan, yaitu infrastruktur partai dan kekuatan caleg yang mewakili.
Baca SelengkapnyaDinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran
Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnya