Pangkostrad Edy Rahmayadi serahkan formulir cagub Sumut ke PDIP
Merdeka.com - Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi terus mendaftarkan diri untuk menjadi bakal calon gubernur (cagub) Sumut ke sejumlah partai politik (parpol). Hari ini melalui perwakilan dia menyerahkan formulir pendaftarannya ke PDIP.
Penyerahan formulir itu dilakukan kuasa Edy, Ruslim Sembiring, bersama rombongannya. Mereka mendatangi kantor DPD PDIP di Jalan Jamin Ginting, Medan, Senin (14/8).
"Saya mendapat kuasa untuk mewakili Pak Edy mengembalikan formulir pendaftaran," kata Ruslim kepada wartawan.
Pendaftaran Edy diterima Sekretaris DPD PDIP Sumut, Sutarto. Dia didampingi sejumlah pengurus DPD PDIP Sumut lainnya. "Terima kasih partai kami sudah dipercaya Pak Edy Rahmayadi," ucap Sutarto.
Sebelumnya, Edy juga telah mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon gubernur Sumut ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Utara, Partai NasDem, di Jalan Wolter Monginsidi, Kota Medan, Jumat (11/8) sore. Dia juga diwakili kuasanya, Ruslim Sembiring,
Edy diketahui sudah mengambil formulir pendaftaran bakal cagub Sumut dari 6 parpol. Keenamnya yaitu: PDIP, NasDem, PKPI, PPP, Hanura, dan Demokrat. Namun baru formulir baru dikembalikan ke NasDem dan PDIP. "Semua partai politik di Sumut kami akan daftar sepanjang memenuhi syarat undang-undang Pilkada," kata Ruslim ketika itu.
Pada Pilkada Sumut 2018, tak ada satu parpol pun berhak sendirian mengusung pasangan calon. Mereka harus berkoalisi karena memang tidak ada yang mendapat 20 kursi atau 20 persen suara pada Pileg 2014.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Edy Rahmayadi merupakan bakal calon gubernur pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.
Baca SelengkapnyaAswan juga menjelaskan sejauh ini komunikasi politik Edy dengan PDIP berjalan begitu baik.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengakui jika dirinya melirik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk maju di Pilkada Sumut 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaDPC PDIP Jember telah membentuk Tim Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKeputusan Mahfud cermin dalam menunjukkan etika dan keteladanan politik.
Baca SelengkapnyaDi jajaran Ketua-ketua partai politik di Bali, Made Muliawan Arya bisa disebut sebagai yang paling muda usianya.
Baca SelengkapnyaNama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya