Panda Nababan mundur dari anggota DPR
Merdeka.com - Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo menegaskan, Panda Nababan bukan dipecat Badan Kehormatan (BK) DPR, tetapi mengundurkan diri. Pengunduran diri Panda sudah dilayangkan sejak lama. Panda saat ini juga tidak menjadi pengurus partai.
"Sudah lama mengajukan resmi tertulis berhenti sebagai anggota DPR saat BK DPR memberhentikan sementara," kata Tjahjo saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (27/7).
Tjahjo menjelaskan, posisi Panda Nababan di partai juga tidak menjabat lagi sebagai pengurus. "Di DPP sudah tidak menjabat, dulu salah satu Ketua DPP," kata dia.
Meski sudah tidak menjadi pengurus partai, Panda masih tetap sebagai anggota atau kader PDIP. "Pak Panda taat pada aturan yang ada dan dia ikuti aturan tersebut sebagaimana arahan partai juga," ujar dia.
Panda mengajukan pengunduran diri setelah dia terkait kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Dia sempat dihukum 17 bulan penjara.
Sejak akhir Mei lalu, Panda sudah menghirup udara bebas setelah menerima pembebasan bersyarat. Pembebasan itu diberikan setelah Panda menjalani 2/3 masa penahanan.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap
DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Deretan Jagoan PDIP yang Gagal Terpilih di Pemilu 2024
Sejumlah politikus PDIP berpotensi gagal menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaGanjar Sentil Maruarar Sirait: Atas Dasar Apa Pindah, Ideologi atau Pragamatis?
Ganjar pede hengkangnya ratusan anggota organisasi sayap PDIP pasca Ara mundur tidak berpengaruh terhadap suaranya di Jabar.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPDIP Ungkap Akar Rumput Kubu 01 dan 03 Suarakan untuk Bergabung: Demokrasi Harus Diselamatkan
PDIP tidak menutup kemungkinan terjadinya koalisi antara kubu Ganjar dan Anies di putaran kedua Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca Selengkapnya