PAN tolak wacana cap caleg eks napi korupsi di surat suara
Merdeka.com - Sekjen PAN Eddy Soeparno menilai wacana penambahan cap mantan napi korupsi di surat suara calon anggota legislatif, adalah hal diskriminatif. Menurut Eddy, hal itu tak perlu dilakukan KPU lantaran putusan Mahkamah Agung (MA) yang membolehkan mereka maju berkontestasi.
"Ya itu masih wacana kan? tapi menurut saya janganlah kita (lakukan), kalau kita konsekuen mengizinkan mantan napi itu untuk menjadi caleg. Silakan saja. tidak perlu ada perlakuan diskriminatif. Itu menurut saya tidak perlu dilakukan," kata Eddy di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (19/9).
Eddy menilai, masyarakat saat ini sudah cerdas dalam menentukan pilihan. Karenanya, pelabelan yang diwacanakan KPU hanya menambah perlakuan diskriminatif. Dia pun memprediksi, bila KPU benar melakukan itu, gugatan lanjutan akan dilayangkan kembali.
"Jadi menurut saya tidak perlu ada perlakuan diskriminatif seperti itu. toh masyarakat sudah cerdas. Nanti, akan ada gugatan lagi gitu loh, karena ini menyangkut hak asasi yang haknya dilanggar," jelas Eddy.
KPU mewacanakan memberi tanda mantan napi korupsi pada surat suara Pemilu 2019. Namun hal tersebut masih dipertimbangkan, bila dianggap diskriminatif.
"Kalau KPU menandai calon tersebut dalam daftar jadi diskriminatif, KPU mempertimbangkan untuk tidak melakukan itu," ujar komisioner KPU Hasyim Asy'ari.
Reporter: M Radityo Priyasmoro
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnyaebijakan dana abadi pesantren dimaksudkan agar para santri bisa terus berkembang dan terlibat dalam pembangunan industri ke depan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto mengungkapkan, partainya terbuka untuk berkoalisi dengan partainya dalam kontestasi Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, ada dua hal yang membuat AMIN tidak melakukan kampanye di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnya