Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MPR Segera Revisi Tatib Pemilihan Pimpinan

MPR Segera Revisi Tatib Pemilihan Pimpinan Ketua MPR Zulkifli Hasan. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan merevisi tata tertib (tatib) cara pemilihan pimpinan MPR periode 2019-2024. Alasannya, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) jumlah pimpinan MPR harus kembali ke formasi awal dengan komposisi satu ketua dan empat wakil.

"Karena MD3 itu pimpinan kembali seperti dulu, tidak delapan lagi, tetapi lima maka perlu perubahan tatib," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7).

Selain itu, MPR juga akan memberikan rekomendasi terkait amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945. Sebab, pada periode yang ia pimpinan MPR belum bisa menyelesaikan pembahasan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

"Nah inilah sudah disempurnakan, sekarang akan dibagi ke fraksi-fraksi untuk disempurnakan, tanggal 28 Agustus diserahkan pada rapat gabungan, rapat gabungan memutuskan. Inilah nanti yang akan dibawa ke paripurna akhir masa jabatan 27 September," ungkapnya.

Zulkifli mengatakan ada beberapa hal yang membuat pihaknya belum bisa menyelesaikan amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Salah satunya karena terhambat proses Pemilu 2019.

"Tetapi seiring berjalannya waktu, kesibukan pemilu dan yang lain-lain, saya juga tidak bisa menyampaikan alasan lengkapnya kepada kawan-kawan. sekarang sisa waktu tinggal 2 bulan, dalam aturan tidak memungkinkan ada amandemen," ucapnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP