MPR Dorong PSEL Balikpapan: Solusi Darurat 500 Ton Sampah Harian yang Belum Masuk Perpres, Mungkinkah?
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendukung penuh pembangunan PSEL Balikpapan sebagai solusi penanganan 500 ton sampah harian, memicu pertanyaan tentang percepatan regulasi untuk kota ini.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno baru-baru ini menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Balikpapan. Dukungan ini disampaikan setelah pertemuan dengan Wali Kota Balikpapan Rahmat Mas’ud pada 19 September lalu. Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi volume sampah harian yang signifikan di kota tersebut.
Pertemuan penting tersebut berlangsung di Balai Kota Balikpapan. Fokus utama diskusi adalah mencari solusi komprehensif bagi penanganan sampah yang mencapai 500 ton setiap harinya. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota maupun pusat.
Meskipun volume sampah Balikpapan sangat besar, kota ini belum termasuk dalam cakupan revisi peraturan presiden mengenai pengelolaan sampah. Proses finalisasi regulasi tersebut masih berlangsung. Oleh karena itu, MPR RI berinisiatif membantu mencari jalan keluar terbaik.
Urgensi PSEL dan Tantangan Nasional
MPR RI melihat pembangunan PSEL sebagai langkah krusial dalam mengatasi permasalahan sampah di Indonesia. Volume sampah yang terus meningkat seiring pertambahan penduduk menjadi tantangan besar. Terutama di kota-kota besar dengan aktivitas ekonomi tinggi, sampah sisa makanan dan plastik mendominasi.
Eddy Soeparno menegaskan bahwa masalah sampah telah memasuki fase darurat di banyak daerah. Oleh karena itu, proyek PSEL diharapkan dapat menjadi solusi efektif. Targetnya, pembangunan PSEL di 33 lokasi seluruh Indonesia akan mengurangi permasalahan sampah secara signifikan.
“Oleh karena itu kami akan membantu mencari solusi terbaik agar sampah yang jumlahnya kurang lebih 500 ton per hari itu bisa diurai, kemudian dijadikan bagian dari pembangkit sampah energi listrik yang memang akan dibangun di 33 tempat di seluruh Indonesia untuk mengurangi permasalahan sampah yang sudah masuk fase darurat,” kata Eddy dalam keterangannya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen MPR dalam penanganan sampah.
Pembangunan PSEL ini ditargetkan dapat menyelesaikan 60 hingga 70 persen permasalahan sampah nasional pada tahun 2028. Angka ini menunjukkan ambisi besar pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Dukungan untuk PSEL Balikpapan menjadi bagian dari visi besar ini.
Dukungan Penuh MPR dan Langkah Selanjutnya
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Tujuannya adalah agar masalah persampahan di kota tersebut dapat diselesaikan secepatnya. Dukungan ini mencakup aspek kebijakan dan koordinasi antarlembaga.
Selain itu, Eddy juga mendorong kota-kota dengan volume sampah di bawah seribu ton per hari untuk memanfaatkan teknologi energi terbarukan. Konsep waste to energy ini dianggap relevan dan efektif. Hal ini menunjukkan bahwa solusi PSEL tidak hanya untuk kota besar.
Dalam pertemuan tersebut, Eddy mengaku telah menerima masukan dari Wali Kota Balikpapan. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan penting. Hal ini menunjukkan pendekatan kolaboratif dalam mencari solusi.
"Kami pastikan akan segera membahas hal tersebut dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kemenko Pangan,” tambah Eddy. Pernyataan ini mengindikasikan langkah konkret yang akan diambil MPR. Kolaborasi serupa sebelumnya juga telah dijalin dengan kepala daerah lain seperti Yogyakarta, Solo, dan Makassar.
Sumber: AntaraNews