MKD gandeng Bareskrim cek original rekaman pencatutan nama Jokowi
Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan, MKD akan melakukan verifikasi terkait bukti rekaman pencatutan nama Presiden Joko Widodo dalam kasus perpanjangan kontrak freeport yang diserahkan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Said Didu, Rabu (18/11) petang ini. Menurut Junimart, MKD bakal melakukan verifikasi laporan bukti rekaman itu pada Kamis (19/11) besok.
"Kami dari MKD akan melakukan verifikasi besok tentang bukti rekaman yang original dalam bentuk USB," ujar Junimart kepada wartawan di gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (18/11).
Junimart mengatakan, hasil verifikasi itu nantinya akan dirapatkan di tingkat pimpinan dan forum serta menyerahkan ke Bareskrim untuk diperiksa kebenaran suaranya.
"Hasil verifikasi besok itu akan kami rapatkan di tingkat pimpinan, setelah itu di tingkat anggota forum, setelah itu biasanya akan diserahkan Bareskrim bagian IT untuk memeriksa originalitas suaranya," tandasnya.
Junimart menegaskan MKD masih harus memastikan hasil rekaman dengan transkrip yang diterima. "Kita harus bikin catatan dulu, apakah transkrip dengan suara yang di USB sama? Soalnya kan katanya putus-putus," ucapnya.
Menurut dia, apabila dalam rekaman itu Ketua DPR Setya Novanto benar terbukti mencatut nama Presiden Jokowi dalam perpanjangan kontrak PT Freeport, MKD hanya bisa memberi sanksi penegakan kode etik. Sedangkan sanksi hukum merupakan kewenangan kepolisian, kejaksaan agung, dan KPK.
"Kami hanya dalam ranah penegakan kode etik. Untuk sanksi pencatutan nama presiden itu masih belum bisa diketahui apakah akan diberikan sanksi ringan, sedang atau berat, kita akan verifikasi," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaMK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Airlangga mengatakan, Presiden Jokowi hanya meminta agar para menteri yang hadir dalam sidang sengketa Pilpres.
Baca SelengkapnyaJokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaJokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaJokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca Selengkapnya