MK sebut hanya berkas perkara pilkada Dogiyai yang hilang
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menemukan seluruh berkas perkara pilkada yang dikabarkan hilang. Namun, hanya satu berkas yang masih hilang sampai saat ini yaitu Kabupaten Dogiyai.
"Semua lengkap sampai hari ini, kecuali (berkas) Dogiyai (hilang). Semua berkas yang disebut itu ada dan lengkap sampai hari ini," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3).
Fajar menegaskan, berkas yang hilang tersebut merupakan permohonan gugatan perolehan suara di Kabupaten Dogiyai yang disampaikan oleh pasangan calon Bupati Dogiyai, Marcus-Angkian pada 24 Februari lalu. Sementara itu, berkas perkara Aceh Singkil berhasil ditemukan.
"Daftar alat bukti Aceh Singkil diketahui tidak hilang. Hanya terselip," katanya.
Atas adanya pencurian tersebut, MK berharap kepolisian segera mengusut dan menemukan berkas yang hilang itu. "MK berharap kepolisian bisa segera mengungkap kasus ini," tutupnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, selain berkas pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua, yang dicuri, empat petugas Mahkamah Konstitusi (MK) juga mengambil berkas Pilkada DIY. Di mana saat ini dua petugas MK sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari keterangannya seperti itu. Fotocopy berkas pilkada. Ada DIY, Salatiga kemudian ada Sangi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/4).
Namun, kata Argo, hal itu belum terbukti. Sebab, saat ini penyidik tengah mencari berkas tersebut.
"Tadi malam diperiksa sekarang masih dalam, dia ngaku seperti itu (berkas DIY, Salatiga, dan Sangi dicuri juga). Berkasnya sedang kita cari," kata Argo.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca Selengkapnya400 Personel Polisi Disiagakan saat Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK
Sebanyak 400 personel akan disiagakan saat sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Anies-Cak Imin terkait hasil Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Namanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos
Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMK: Kenaikan Tunjangan Pegawai Bawaslu Tak Ada Kaitan dengan Jokowi Apalagi Pemilu 2024
Tunjangan yang diberikan kepada pegawai Bawaslu berbasis dengan capaian kinerja pegawai.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca Selengkapnya