MK sebut hanya berkas perkara pilkada Dogiyai yang hilang
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menemukan seluruh berkas perkara pilkada yang dikabarkan hilang. Namun, hanya satu berkas yang masih hilang sampai saat ini yaitu Kabupaten Dogiyai.
"Semua lengkap sampai hari ini, kecuali (berkas) Dogiyai (hilang). Semua berkas yang disebut itu ada dan lengkap sampai hari ini," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3).
Fajar menegaskan, berkas yang hilang tersebut merupakan permohonan gugatan perolehan suara di Kabupaten Dogiyai yang disampaikan oleh pasangan calon Bupati Dogiyai, Marcus-Angkian pada 24 Februari lalu. Sementara itu, berkas perkara Aceh Singkil berhasil ditemukan.
"Daftar alat bukti Aceh Singkil diketahui tidak hilang. Hanya terselip," katanya.
Atas adanya pencurian tersebut, MK berharap kepolisian segera mengusut dan menemukan berkas yang hilang itu. "MK berharap kepolisian bisa segera mengungkap kasus ini," tutupnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, selain berkas pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua, yang dicuri, empat petugas Mahkamah Konstitusi (MK) juga mengambil berkas Pilkada DIY. Di mana saat ini dua petugas MK sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari keterangannya seperti itu. Fotocopy berkas pilkada. Ada DIY, Salatiga kemudian ada Sangi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/4).
Namun, kata Argo, hal itu belum terbukti. Sebab, saat ini penyidik tengah mencari berkas tersebut.
"Tadi malam diperiksa sekarang masih dalam, dia ngaku seperti itu (berkas DIY, Salatiga, dan Sangi dicuri juga). Berkasnya sedang kita cari," kata Argo.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya