Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK harus prioritaskan gugatan pasal ambang batas capres di UU Pemilu

MK harus prioritaskan gugatan pasal ambang batas capres di UU Pemilu Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Para penggugat uji materi Pasal 222 Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait ambang batas pencalonan presiden, berharap Mahkamah Konstitusi bisa memutus gugatan sebelum penutupan pendaftaran pencalonan presiden dan wakil presiden 2019.

"Kami sampai hari ini masih optimis bahwa MK akan memprioritaskan perkara ini dan ini bukan sesuatu yang sulit bagi mahkamah, karena ada banyak preseden dimana MK bisa memutuskan perkara pengujian UU dalam durasi pendek," kata salah satu pengugat, Direktur Perludem Titi Anggraini di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (18/7).

Optimisme tersebut, lanjut Titi, berkaca dari uji materi beleid syarat calon presiden yang pernah diajukan mantan presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

"Saat itu diajukan pada 19 April 2004 dan diputuskan oleh MK 23 April 2004. Jadi Mahkamah punya kredibilitas dan kompetensi untuk memeriksa cepat dan memprioritaskan perkara ini," jelas Titi.

Bila merunut jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait pencalonan presiden dan wakil presiden sedianya ditutup pada pertengahan Agustus 2018. Karenanya, MK harus memutus perkara gugatan maksimal menjelang awal Agustus 2018.

"Jadi dalam pandangan kami, kalau MK bisa memutus ini sebagai perkara prioritas dengan cepat, akan menumbuhkan keyakinan pada kepastian hukum pada penyelenggaraan pemilihan presiden yang betul sejalan dengan konstitusi kita," tutup Titi.

Sebagai informasi, belasan pemohon uji materi ini terdiri dari 12 orang. Mereka adalah Busyro Muqoddas, Chatib Basri, Faisal Basri, Hadar Nafiz, Bambang Widjojanto, Rocky Gerung, Robertus Robet, Feri Amsari, Angga Dwimas, Dahnil Anzar, Titi Anggraini, dan Hasan Yahya.

Reporter: Muhammad Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang

Ganjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK

Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini

Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan
Pakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan

Dia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Depan Kantor KPU Jelang Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wakil Presiden
Kondisi Terkini Depan Kantor KPU Jelang Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wakil Presiden

Pagi ini, KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya