Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih banyak utang prolegnas, DPR malah mau revisi UU Pilkada

Masih banyak utang prolegnas, DPR malah mau revisi UU Pilkada Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Rencana DPR merevisi UU Pilkada dan UU Parpol dikecam banyak pihak. Niatan revisi ini dinilai hanya buang-buang waktu DPR yang masih banyak hutang legislasi.

Direktur Indonesia Parliamentary Center Sulastio menilai, harus ada alasan kuat DPR mengusulkan UU di luar prolegnas. Menurut dia, DPR saat ini masih banyak hutang prolegnas.

"Harus ada alasan kuat untuk mengusulkan UU di luar prolegnas. DPR masih punya utang prolegnas, kok ada UU baru? Bukannya fokus menyelesaikan prolegnas, malah sibuk UU baru." kritik Sulastio di Kedai Dua Nyonya, Jl. Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (5/5).

Lanjut Sulastio, sebagai lembaga yang berwenang membuat UU, DPR seharusnya bisa menjaga dan mengawasi bagaimana UU Pilkada berjalan. Sebab, kata Sulastio, UU yang hendak direvisi ini seharusnya dijalankan, bukan malah direvisi. Jika tak disadari akan menimbulkan preseden buruk di mata masyarakat.

"Tugas DPR itu mengawasi UU No. 8 berjalan. UU No. 8 harus berjalan, bukan malahan dinegasikan," papar Sulastio.

Di akhir paparannya, Sulastio mengecam tindakan DPR. Kata Sulastio, haram hukumnya jika DPR membuat UU untuk kepentingannya sendiri.

"DPR itu pembuat UU. Haram hukumnya jika DPR memasukan norma untuk kepentingannya," pungkas Sulastio.

Seperti diketahui, DPR tetap menginginkan poin ketiga rekomendasi syarat parpol ikut pilkada dimasukkan ke dalam PKPU. Rekomendasi ini yaitu parpol yang bersengketa boleh ikut pilkada dengan merujuk pada putusan akhir pengadilan, tak perlu inkracht.

Hal ini merujuk pada dualisme yang terjadi di internal Golkar dan PPP. Di mana jika kedua partai ini tidak islah, maka terancam tidak ikut pilkada, sesuai dengan amant UU Pilkada dan UU Parpol. Waktu pilkada semakin mepet, dua kubu yang berseteru sama-sama tak menunjukkan sikap mau berdamai.

Rekomendasi poin ketiga ini yang ditentang oleh KPU, sebab tidak memiliki payung hukum. Oleh karena itu, DPR pun berencana melakukan revisi UU Pilkada dan UU Parpol dalam waktu singkat sebelum pendaftaran calon kepala daerah dimulai.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40

DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR

Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.

Baca Selengkapnya
Pesan SBY untuk Prabowo Jika Menang Pilpres 2024: Naikkan Gaji Prajurit TNI, Jangan Hanya Modernisasi Alutsista
Pesan SBY untuk Prabowo Jika Menang Pilpres 2024: Naikkan Gaji Prajurit TNI, Jangan Hanya Modernisasi Alutsista

SBY meminta Prabowo memprioritaskan kenaikan gaji prajurit jika terpilih menjadi presiden.

Baca Selengkapnya