Mangindaan sebut OSO beri sinyal bakal mundur dari Wakil Ketua MPR
Merdeka.com - Rangkap jabatan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR menuai polemik. Wakil Ketua MPR E.E. Mangindaan menyebut OSO telah memberikan sinyal akan melepas jabatannya di MPR.
"Sepertinya dia akan melepas jabatan Wakil Ketua MPR. Ada sinyal dari Pak OSO sambil menunggu rapat di DPD," kata Mangindaan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (7/4).
Kendati demikian, dia mengatakan tidak ada aturan dalam Tata Tertib MPR yang melarang OSO memiliki jabatan ganda.
"Untuk rangkap jabatan kelihatannya boleh karena tidak diatur dalam Tata Tertib MPR. Tapi Pak Oso kan sudah Ketua Umum Hanura, Wakil Ketua MPR dan sekarang Ketua DPD. Kita serahkan kepada Pak OSO," terangnya.
"Pimpinan MPR, kata dia, sudah mengadakan rapat membahas rangkap jabatan Pak OSO. Sebab, Tatib MPR tidak mengatur pergantian pimpinan. Oleh karenanya, MPR menyerahkan soal rangkap jabatan OSO ke DPD," jelasnya.
"Karena dalam Tata Tertib MPR tidak diatur soal pergantian Wakil Ketua MPR maka pergantian Wakil Ketua MPR dari DPD kita serahkan pada rumah tangga DPD," sambungnya.
Ditambahkannya, MPR juga tidak bisa menentukan siapa pengganti Oesman Sapta.
"Siapa pengganti Pak OSO kita serahkan kepada DPD. Dengan segala kepiawaiannya DPD akan mencari pengganti Oesman Sapta sebagai Wakil Ketua MPR. Pimpinan MPR akan menerima siapa pun yang menggantikan Pak OSO," pungkasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyaapakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaSebagian yang diamankan merupakan aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya