Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud mundur, Akil Mochtar pilih perpanjang masa jabatan di MK

Mahfud mundur, Akil Mochtar pilih perpanjang masa jabatan di MK Akil Mochtar. mahkamahkonstitusi.go.id

Merdeka.com - Berbeda dengan Mahfud MD yang memilih 'pensiun' dari Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar memutuskan memperpanjang masa jabatannya sebagai hakim konstitusi, yang akan berakhir pada 16 Agustus 2013 mendatang.

Sesuai aturan undang-undang, enam bulan sebelum habis masa jabatan, Akil memberikan keterangan apakah ingin memperpanjang masa jabatan atau tidak. Dalam rapat bersama Komisi III DPR hari ini, Akil memutuskan untuk memperpanjang masa jabatannya hingga satu periode atau lima tahun ke depan.

"Dengan segala kerendahan hati, saya menyatakan bersedia untuk melanjutkan, selebihnya dengan dukungan dan izin teman-teman di komisi III ini," kata Akil dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3).

Mendengar keputusan tersebut, Komisi III DPR pun sepakat menyetujui apa yang telah diinginkan oleh Akil. Namun, karena anggota Komisi Hukum yang hadir hanya 15 orang dari total anggota 54 orang, maka rapat tidak kuorum dan tidak bisa memutuskan sesuatu.

Melalui kesepakatan bersama, Komisi III akan memutuskan apakah mantan politikus Golkar itu harus menjalani uji kepatutan dan kelayakan lagi atau langsung diputuskan sebagai hakim konstitusi lima tahun mendatang. Keputusan tersebut akan diambil Komisi III besok.

"Besok kita akan memutuskan dalam rapat pleno yang memenuhi kuorum," kata pimpinan rapat Tjatur Sapto Edy. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP