Mahfud MD Beberkan Beda Model Kecurangan Pemilu Era Orba dan Sekarang
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membeberkan model kecurangan pemilu di zaman orde baru dan era sekarang. Menurutnya, kecurangan pemilu di zaman Soeharto bersifat kooptasi dan hegemonik. Sementara, saat ini lebih bersifat horizontal.
"Kecurangan zaman Pak Harto itu kecurangan direkayasa dari atas. Kecurangan sekarang bersifat horizontal. Semua partai curang sendiri-sendiri. Iya, saya hakim MK (saat itu) tahu, tahu semua curang. Jadi sekarang curangnya horizontal," kata Mahfud di Kampus Paramadina, Jakarta Selatan, Jumat (1/2).
Mahfud menerangkan kecurangan pemilu di era orba itu dilakukan lantaran penyelenggaranya adalah pemerintah. Hal ini dikarenakan penyelenggara pemilu umumnya dipimpin oleh Kementerian Dalam Negeri, Ketua Panwaslu pusat dijabat ex official oleh Jaksa Agung, karenanya selama 32 tahun orde baru berjaya.
Bedanya dengan sekarang, kata Mahfud, KPU sudah baik lantaran menjadi badan independen. Selain itu ada Bawaslu, sebagai pengawas yang mencegah potensi kecurangan dilakukan penyelenggara.
"Jadi taruh lah dia kurang teliti, sudah ada Bawaslu. Kalau KPU dan Bawaslunya, kurang bagus sudah ada DKPP untuk menjatuhkan sanksi kepada mereka. Dulu zaman Pak Harto enggak ada," beber Mahfud.
Oleh karena itu, dia bersyukur penyelenggaraan pemilu semakin lebih baik. Akan tetapi, dia meminta KPU harus tetap dikontrol dalam menghelat pemilu.
"KPU sekarang itu bukan KPU pemerintah. Sekarang juga ada pemantau yang bebas asal minta izin saya mau memantau. Dulu tidak boleh, sekarang boleh. Itu yang harus disyukuri," tandas Mahfud.
Reporter: M Radityo
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu dikatakan Mahfud saat menjawab peserta dalam diskusi bertajuk 'Tabrak Prof! digelar di Lampung, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaMahfud MD merupakan tokoh yang pernah mencicipi jabatan di ketiga lembaga negara, dimensi yudikatif, legislatif di DPR RI, dan dimensi eksekutif.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaSumatera Barat bagi Mahfud bukan hanya sekadar penyumbang orang atau tokoh, tetapi juga sebagai daerah tempat meramu ideologi yang lahir di negara ini.
Baca SelengkapnyaJokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca SelengkapnyaMahfud MD meminta masyarakat tidak salah memilih calon pemimpin
Baca SelengkapnyaMenjadi seorang Menko Polhukam tak selamanya membuat kinerja seorang Mahfud Md mulus.
Baca SelengkapnyaJokowi diprediksi menunjuk tokoh dari kalangan profesional jika Mahfud benar akan mundur dari Menko Polhukam.
Baca Selengkapnya