Lodewijk F Paulus Resmi Menjadi Wakil Ketua DPR RI
Merdeka.com - Rapat paripurna DPR RI resmi menetapkan anggota DPR Fraksi Golkar Lodewijk F Paulus sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin. Lodewijk telah mengambil sumpah jabatan yang dipandu Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin.
Ketua DPR RI Puan Maharani melaporkan, pimpinan dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar bertanggal 28 September terkait persetujuan pergantian antar waktu pimpinan DPR 2019-2024 dari Fraksi Golkar.
Sesuai rapat konsultasi pengganti Bamus, keputusan pengganti Azis itu dibawa ke rapat paripurna hari ini. DPR pun menyetujui pengunduran diri Azis Syamsuddin.
"Berdasarkan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tatib yang mengatur tata cara pemberhentian pimpinan DPR karena mengundurkan diri sebagai pimpinan DPR, maka perlu menetapkan pemberhentian saudara M Azis Syamsuddin dari jabatan wakil ketua DPR RI bidang Korpolkam," kata Puan saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9).
Kemudian, rapat paripurna mengambil keputusan atas usulan nama Lodewijk F Paulus sebagai pengganti Azis dari Partai Golkar. Anggota dewan pun langsung menyetujui.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kammi menanyakan kepada seluruh peserta sidang apakah saudara Haji Lodewijk F Paulus dapat ditetapkan sebagai wakil ketua DPR RI, apakah dapat disetujui?" ujar Puan disambut persetujuan peserta rapat.
Kemudian agenda dilanjutkan dengan pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan oleh Lodewijk sebagai Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam yang baru.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaMeutya optimis partainya dapat menduduki posisi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca Selengkapnya