Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Larang Eks Napi Koruptor Nyalon Lagi, KPU Harap MA Berkaca Kasus Bupati Kudus

Larang Eks Napi Koruptor Nyalon Lagi, KPU Harap MA Berkaca Kasus Bupati Kudus Diskusi KPU di Kode Inisiatif. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap DPR dan Pemerintah menegaskan aturan yang melarang napi koruptor untuk maju di Pilkada 2020. Bila terealisasi, sebagai penyelenggara, KPU akan sangat berterima kasih artinya gagasan dapat diterima semua pihak.

"Mengenai larangan mantan napi koruptor untuk dicalonkan kembali dalam pilkada mendapatkan landasan hukum yang lebih kokoh sehingga tidak ada peluang untuk dibatalkan sebagaimana pada pemilu yang lalu oleh MA," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid usai mengisi diskusi di Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

Landasan hukum lebih kokoh, lanjut Pram, merujuk pada revisi Undang-Undang Pemilu nomer 7 tahun 2017. Bila pasal yang berkait bisa diubah maka gagasan yang sebelumnya ada di peraturan KPU bisa jadi lebih bertaji.

"Jadi kami mendukung sekali (soal pembahasan terkait di DPR)," lanjut Pram.

Berkaca pada pemilu legislatif, gagasan KPU terkait ini secara garis besar telah ditaati oleh para calon anggota DPR. Namun demikian, problemnya adalah masih ada dari mereka yang memiliki rekam jejak sebagai eks napi koruptor yang nyalon sebagai anggota DPD, DPRD Provinsi dan sebagian besar di DPRD kabupaten/kota.

"Karena kalau sudah pernah jadi napi, kemudian nyalon lagi, potensi mengulang (korupsi) cukup besar," nilai Pram.

Sebagai penyelenggara, Pram berharap hal ini terus menjadi menjadi wacana yang didukung oleh semua pihak. Juga kepada Mahkamah Konstitusi, banyak putusan-putusan lama yang menolak, namun kemudian diputusin berikutnya menerima atau sebaliknya.

"Jadi MK sekarang berpikir bahwa ada fakta riil yang betul harus dicermati bahwa mantan napi koruptor yang terpilih kembali itu potensinya besar untuk melakukan korupsi lagi sebagaimana bupati Kudus yang ada sekarang," Pram menyudahi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Anggap Laporan Ganjar-Mahfud soal Nepotisme hingga Pembagian Bansos Dalam Gugatan Hasil Pilpres ke MK Salah Alamat
KPU Anggap Laporan Ganjar-Mahfud soal Nepotisme hingga Pembagian Bansos Dalam Gugatan Hasil Pilpres ke MK Salah Alamat

KPU mempertanyakan Ganjar-Mahfud mempersoalkan pengangkatan penjabat kepala daerah hingga pembagian bansos dan bukan tentang perselisihan hasil Pilpres.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Ini Jawaban KPU soal Intervensi Aparat Penegakan Hukum Dalam Pemilu 2024
Ini Jawaban KPU soal Intervensi Aparat Penegakan Hukum Dalam Pemilu 2024

Sebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya