Lakhomizaro-Sowa,a Ditetapkan Jadi Paslon Tunggal Pilkada Gunungsitoli

Ditetapkannya Lakhomizaro Zebua-Sowa,a Laoli sebagai paslon tunggal karena hingga batas akhir pendaftaran hanya pasangan tersebut yang mendaftar ke KPU Gunungsitoli.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Lakhomizaro-Sowa,a Ditetapkan Jadi Paslon Tunggal Pilkada Gunungsitoli
Pasangan Lakhomizaro-Sowaa. ©2020 Merdeka.com

KPU Gunungsitoli, SUmatera Utara menetapkan Lakhomizaro Zebua-Sowa,a Laoli sebagai pasangan calon tunggal pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli tahun 2020.

"Kami sudah melaksanakan rapat pleno tertutup dan menetapkan pasangan Lakhomizaro Zebua-Sowa,a Laoli sebagai paslon tunggal," kata Ketua KPU Gunungsitoli Firman Gea di Aula Eho di Gunungsitoli dilansir Antara, Kamis (24/9).

Ditetapkannya Lakhomizaro Zebua-Sowa,a Laoli sebagai paslon tunggal karena hingga batas akhir pendaftaran hanya pasangan tersebut yang mendaftar ke KPU Gunungsitoli.

"Selanjutnya karena hanya paslon tunggal, maka kami melakukan pengundian tata letak gambar pasangan calon dan bukan nomor urut," katanya.

Sementara Komisioner KPU Gunungsitoli Yuliaman Harefa mengatakan, selain melakukan pengundian tata letak gambat pasangan calon, hari ini juga dilakukan penandatangan pakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19

"Tujuan penandatanganan pakta integritas adalah untuk pencegahan penularan Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020," katanya.

Rekomendasi