KPU Minta DPR Jadwalkan Ulang Rapat Bahas Tahapan Pemilu, Ada Apa?
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta DPR menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat untuk membahas tahapan Pemilu 2024. Sebabnya, anggota KPU RI periode 2022-2027 akan dilantik pada Selasa, 12 April mendatang. Jadwal pelantikan bertabrakan dengan hari pelantikan.
Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya meminta menjadwalkan ulang sebelum masa sidang DPR berakhir.
"KPU tetap mengusulkan RDP membahas Tahapan Pemilu 2024, pada pekan ini selama masih masa sidang ini sebelum masuk masa Reses," katanya dalam keterangannya, Minggu (10/4).
KPU menerima undangan rapat dengar pendapat terkait tahapan pemilu baru diterima 7 April 2022. Sedangkan undangan pelantikan anggota KPU baru diterima 10 April 2022.
"Perlu KPU menginformasikan kepada DPR dan sekaligus memohon menjadwalkan ulang RDP dengan beberapa alternatif waktu," ujarnya.
Hasyim mengusulkan rapat dengar pendapat digelar pada Rabu, 13 April 2022. Diharapkan rapat tersebut tidak ditunda pada masa sidang berikutnya. Agar meyakinkan publik Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal.
"Dengan tujuan untuk meyakinkan publik bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sesuai jadwal yang direncanakan dan memberikan ruang waktu bagi KPU untuk mempersiapkan sebelum masuk tahapan yang akan dimulai pada 14 Juni 2022," ungkapnya.
Selain itu, Hasyim mengatakan akan terjadi kekosongan jabatan anggota KPU RI selama 27 jam. Sebab masa jabatan anggota KPU RI 2017-2022 berakhir 11 April. Pelantikan anggota KPU RI 2022-2027 akan digelar 12 April.
"Sehubungan dengan situasi, maka terjadi kekosongan Anggota KPU (sekitar 27 jam)," terangnya.
Kekosongan itu dapat diatasi dengan cara Sekjen KPU bersurat ke DPR kepada DPR RI. Sesuai dengan Pasal 555 UU Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sekjen KPU akan mengisi kekosongan kewenangan dan tugas di KPU.
"Berdasarkan hal tersebut di atas, perlu diusulkan agar Sekjen KPU bersurat kepada DPR (dengan tembusan kepada Mendagri, Komisi 2 DPR, Bawaslu dan DKPP) untuk menyampaikan informasi situasi tersebut," tutup Hasyim.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya