KPU Didesak Buat Klarifikasi soal Tuduhan Kecurangan Verifikasi Parpol
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk memberikan klarifikasi ke publik secara resmi terkait dugaan kecurangan verifikasi faktual. Yaitu terkait dugaan kesengajaan meloloskan beberapa partai politik yang tidak memenuhi syarat.
"Kami berharap KPU untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Apakah benar tuduhan-tuduhan yang disampaikan itu. Kalau tidak benar ya sampaikan saja tidak benar," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12).
Anggota KPU RI, kata Awiek, telah memberikan klarifikasi kepada partai ketika pengundian nomor urut peserta pemilu kemarin malam.
"Kemarin ketika rapat, tadi malam, ketika kami ke KPU, kami konfirmasi juga kepada komisioner, itu gimana isu isu itu? Ah mas enggak bener mas, kita bekerja secara maksimal, ya sudah jelaskan saja ke publik, jangan kayak gini diendapkan, kalau kayak gini diendapkan itu nanti akan menjadi isu isu liar yang terus berkepanjangan," ujarnya.
Sementara pihak yang merasa dirugikan sebaiknya untuk melaporkan ke Bawaslu. Kalau memang ada pelanggaran etik oleh anggota KPU RI bisa juga dibawa ke DKPP.
"Kalau kemudian ada dugaan pelanggaran etik, itu ada DKPP yang mengurusnya, tetapi DKPP kan tidak bisa proaktif, DKPP tetap harus menunggu laporan yang masuk, baru diproses," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU sedang fokus dalam memerhatikan dokumen yang diunggah ke dalam Sirekap.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.
Baca SelengkapnyaKPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
Baca Selengkapnya