Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU cari terobosan akomodir pemilih yang belum memiliki e-KTP

KPU cari terobosan akomodir pemilih yang belum memiliki e-KTP Komisioner KPU Wahyu Setiawan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengambil langkah terobosan untuk calon pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik. Hal tersebut menanggapi Kementerian Dalam Negeri yang bakal mencoret enam juta pemilih yang belum memiliki KTP elektronik sebagai persyaratan.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, akan dilakukan pembahasan bersama melibatkan DPR, Pemerintah dan Bawaslu. Hal itu agar menjamin hak politik warga negara yang terancam tak bisa memilih di Pemilu 2019 mendatang.

"Itulah yang akan kita bahas dan pembahasan ini harus melibatkan pemerintah, DPR, Bawaslu," kata Wahyu di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (18/9).

Dia menjelaskan dalam aturan, pemilih diwajibkan memiliki KTP elektronik. Sementara, banyak masyarakat yang telah memenuhi hak pilih, namun belum memiliki KTP elektronik.

"Ini yang akan kita cari terobosan agar semua warga negara yang sudah pnya hak pilih, itu hak pilihnya dijamin KPU," tegasnya.

Terkait metode yang bakal dipakai, Wahyu mengatakan ada beberapa alternatif. Bisa dengan merevisi Peraturan KPU (PKPU), surat edaran, atau Peraturan penganti undang-undang (Perpu)

"Bisa PKPU, surat edaran, Perpu, bisa banyak hal," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dirjen Dukcapil Zudan A Fakrulloh mengimbau agar penduduk yang belum melakukan perekaman agar segera mendatangi Disdukcapil terdekat. Apabila hingga 31 Desember 2018 belum juga merekam, maka Ditjen Dukcapil akan melakukan pemblokiran data.

"Tanggal 31 kan masih 100 hari dari sekarang, jadi masih ada cukup waktu panjang kalau yang 6 juta penduduk dewasa ini mau pro aktif. Jadi kita tetap berharap masyarakat aktif lakukan perekaman. kalau ada kendala hugungi kami, maka kami akan jemput bola, misal ke kampus, RT-RW, besok pagi kami akan ke Jaya Wijaya, jemput bola di Papua, ujarnya di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (17/9).

Apabila hingga akhir tahun penduduk yang belum merekam data KTP elektronik, maka Kemendagri menganggap yang bersangkutan sudah memiliki identitas lain atau KTP ganda dan akan diblokir.

"Kalau enggak mau rekam kita anggap sudah memiliki identitas yang lain. Kalau belum memiliki identitas pasti akan datang (rekam), karena jika datanya di blokir maka yang bersangkutan tidak bisa buka rekening, urus BPJS," ucapnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Ungkap Jumlah TPS di Luar Negeri Berkurang, Pemilih Via Pos Bertambah
KPU Ungkap Jumlah TPS di Luar Negeri Berkurang, Pemilih Via Pos Bertambah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 1.750.474 Daftar Pemilih Luar Negeri (DPLN).

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum
Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum

KPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.

Baca Selengkapnya
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya