KPK dan Bawaslu diminta selidiki 'biaya transfer' politisi
Merdeka.com - Belakangan, marak politisi pindah partai politik jelang Pemilu 2019. Bahkan, dikabarkan kepindahan itu memakan biaya hingga miliaran rupiah. Ibarat pemain sepak bola, kepindahan dari parpol menggunakan biaya transfer pemain.
Mengenai fenomena ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didesak untuk mengusut dugaan biaya transfer politisi.
Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, Bawaslu harus turun tangan memberikan pengawasan. Hal itu juga bisa dilaporkan ke KPK karena masuk kategori gratifikasi.
"Perlu lapor ke KPK. Tapi tak hanya KPK, Bawaslu sebagai pengawas pemilu juga harus turun tangan mencari tahu kebenaran isu transfer fee ini," kata Lucius kepada wartawan, Jumat (20/7).
Lucius melihat fenomena ini menunjukkan partai dan caleg yang didaftarkan tidak memiliki integritas.
"Jangan dibiarkan ini jadi komoditi politik, rumor, atau gosip pembuat seru proses atau tahapan pemilu saja. Jika benar ada yang menjalani praktik itu, saya kira baik partai maupun caleg yang menerima fee sama-sama kurang berintegritas," kata Lucius.
Dia menambahkan, Pemilu 2019 dicederai dengan isu tersebut di awal pendaftaran. Menurutnya, sulit menghasilkan pemilihan yang berkualitas jika sudah ramai dengan isu biaya transfer politisi.
"Bagaimana bisa menjamin pemilu yang berkualitas? Jika pada proses awalnya saja sudah dinodai dengan transaksi jual beli caleg," kata dia.
Menurut Lucius, fenomena ini juga menunjukkan kegagalan partai dalam melakukan kaderisasi. Dia khawatir biaya transfer politisi tersebut melanggengkan praktik korupsi.
"Sejak awal caleg dicekoki dengan uang untuk membayar sikap atau pilihan politiknya. Caleg atau partai seperti ini ke depannya akan bisa dengan mudah melanggengkan korupsi, karena uang jadi ukuran sekaligus dasar dalam membuat keputusan," ucapnya.
Sejumlah politisi berpindah-pindah partai saat pendaftaran caleg ini. Bahkan, transfer politisi ini diiringi dengan isu iming-iming duit yang melatarbelakangi.
Salah satu yang berhembus adalah kepindahan Lucky Hakim dari PAN ke NasDem dengan mahar Rp 5 miliar. PAN mengakui kebenaran duit tersebut, namun pihak Lucky dan NasDem membantahnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Partai Capai Triliunan
Bareskrim Polri berkoordinasi dengan PPATK soal temuan transaksi mencurigakan mengalir ke caleg dan partai politik.
Baca SelengkapnyaBahlil Ingatkan Tak Ada Partai Politik yang 10 Tahun Lebih Berkuasa
Dari pergantian pemimpin itu, partai pengusung yang berkuasa juga berganti.
Baca SelengkapnyaBeda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu
Para pelawak itu bersaing memperebutkan suara dari daerah pemilihan masing-masing dengan kolega satu partai maupun partai politik lain.
Baca Selengkapnya45 Kata Bijak Politik Lucu, Mengandung Makna Penting hingga Sindiran
Kumpulan kata bijak politik ini juga dapat membuka pandangan baru akan politik itu sendiri. Tak ayal apabila kata bijak politik ini sangat menarik.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca Selengkapnya