Keuntungan PDIP di Balik Niat Jadi Koordinator PKH
Merdeka.com - PDIP perintahkan kader maupun pengurus tingkat DPC untuk mendaftar sebagai koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos di tingkat kabupaten/kota. Hal ini tuai polemik, PDIP dinilai tengah manfaatkan kekuasaan untuk mendapatkan program pemerintah.
Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menilai, PDIP tengah memanfaatkan posisi kekuasaan dan mempraktikan pola-pola layaknya orde baru.
"Ini membenarkan analisis bahwa pola kerja politik PDIP ternyata tak jauh berbeda dengan pola kerja politik partai berkuasa saat era orde baru. Tidak sedikit projek-projek negara dipegang oleh aktor lokal yang sebenarnya adalah kader partai berkuasa," ujar Ubed saat dihubungi merdeka.com, Rabu (5/8).
©2020 Merdeka.comSelain itu, Ubed merasa PDIP sedang melakukan praktik politik ‘aji mumpung’ bila dilihat dari intruksi yang dikeluarkan yang ditunjukan seluruh kadernya untuk mengikuti seleksi koordinator PKH.
"Bisa jadi ini menunjukan, PDIP sedang mempraktikkan semacam politik aji mumpung. Mumpung sedang berkuasa maka memanfaatkan posisi kekuasaan itu untuk mengeruk keuntungan," katanya.
Keuntungan Uang dan Elektoral
Menurutnya, praktik yang dilakukan PDIP akan berdampak pada dua keuntungan yakni, keuntungan finansial maupun keuntungan elektoral partai.
"Secara finansial koordinator PKH akan dibayar negara, dan secara politik akan ada ruang untuk berkomunikasi intensif dengan keluarga-keluarga di suatu desa,” tutur dia.
“Ini tentu memungkinkan ada interest politik demi untuk kepentingan elektoral tahun 2024 mendatang," terangnya.
Diketahui, PDIP telah menginstruksikan kadernya ikut dalam rekrutmen dan seleksi koordinator Kabupaten/Kota PKH (Program Keluarga Harapan) tahun 2020. Instruksi itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh DPP PDIP Nomor 1684/IN/DPP/VII/2020 tanggal 15 Juli 2020 bersifat rahasia.
PDIP Ingin Aktif Bernegara
Terkait surat tersebut, Hasto menjelaskan, PDI Perjuangan sebagai partai kader yang memiliki akar kuat di tingkat grass roots terus melakukan pendidikan dan kaderisasi politik. Ini sebagai syarat penempatan kader partai dari tingkat RT, RW, Desa, Kecamatan, Kabupaten Kota, Provinsi, hingga di tingkat nasional dan bahkan internasional.
Dia mengungkapkan, PDIP berkepentingan untuk melakukan rekrutmen anggota termasuk dari kalangan profesional dan tokoh masyarakat. Sebab partai yang menang Pemilu, dimana pun tradisi demokrasi di seluruh dunia, maka akan menempatkan kader-kadernya pada jabatan strategis.
"Jadi ketika Partai menginstruksikan kadernya untuk ikut kontestasi di pengawas desa, atau dalam Program Keluarga Harapan (PKH), aktif dalam bela negara dan aktif melibatkan diri dalam kepengurusan formal kemasyarakatan, hal tersebut merupakan bagian dari fungsi utama partai dan bagian dari tradisi demokrasi yang dijalankan partai," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/8)
Parpol Tidak Boleh
Menteri Sosial, Juliari Batubara menegaskan, anggota partai politik tidak boleh menjadi koordinator PKH.
"Untuk menjadi Koordinator Pendamping PKH tidak boleh anggota parpol," kata Juliari lewat pesan kepada merdeka.com, Selasa (4/8).
Juliari tidak ambil pusing bila ada anggapan memberi ruang khusus untuk PDIP agar bisa lolos seleksi. Dia hanya mengacu aturan yang ada bahwa anggota parpol tidak boleh jadi Koordinator PKH.
"Partai-partai lain juga menginstruksikan hal yang sama juga gak masalah, yang paling penting kan nanti pada saat diseleksi, bisa lolos atau tidak. Kan sudah ada persyaratan-persyaratannya," ucap dia.
Menurutnya tidak masalah jika anggota parpol sekadar mengikuti pendaftaran Koordinator PKH. Namun, soal lolos atau tidak, Juliari tetap mengikuti aturan yang ada.
"Ya kan ada aturannya. Partai-partai lain mau mengirimkan orang-orangnya untuk ikut pendaftaran jadi Koordinator Pendamping PKH juga silahkan-silahkan saja. Itu urusan mereka," kata dia.
"Tapi nanti pada saat seleksi kan kita akan mengacu kepada aturan yang ada, gitu saja gak usah repot-repot. Siapapun boleh mendaftar, tapi nanti lolos atau tidak, kan beda urusannya," tandasnya.
Syarat Ikut Seleksi
Dikutip dari lama pkh.kemsos.go.id, ada persyaratan administrasi umum untuk menjadi Koordinator PKH yaitu :
- Sehat Jasmani dan Rohani- Usia diutamakan maksimal 45 tahun- Bersedia bekerja purna waktu dan menerima honor sesuai ketentuan PKH- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri atau terkait kontrak kerja dengan penuh lain- Tidak berkedudukan sebagai pengurus partai politik- Bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya- Tidak sedang tersangkut kasus hukum baik pidana maupun perdataSedangkan, Tugas Koordinator PKH Kabupaten Kota ialah :- Melakukan komunikasi dan koordinasi terkait sosialisasi dan pemasaran sosial PKH kepada pihak-pihak terkait dan masyarakat umum di kabupaten kota lokasi tugas.- Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pelaporan kegiatan pertemuan awal dan validasi calon KPM PKH pada seluruh kecamatan atau kota lokasi tugas.- Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pelaporan kegiatan verifikasi KPM PKH pada seluruh kecamatan di kabupaten atau kota lokasi tugas.- Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pelaporan kegiatan pamutakhiran KPM PKH pada seluruh kecamatan di kabupaten atau kota lokasi tugas.- Mengkoordinasikan pengelolaan data atau dokumen terkait dengan hasil validasi calon KPM PKH, hasil varifikasi keomitmen komponen PKH, hasil pemutakhiran KPM PKH, realisasi penyaluran bantuan PKH, serta data atau dokumen PKH lainnya di kabupaten atau kota lokasi tugas.- Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan PKH serta tindak lanjut pelaporan rekonsiliasi realisasi penyalusan bantuan PKH pada seluruh kecamatan di kabupaten atau kota lokasi tugas.- Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) KPM PH apda seluruh kecamatan di kabupaten atau kota lokasi tugas.- Mengkoordinasikan pelaksanaan kegitan pendidikan dan pelatihan serat bimbingan teknis bagi pendamping sosial dan administrasi sosial dan administrator database dan SPM PKH.- Mengkoordinasikan serta memfasilitasi penangannan pengaduan dan permasalahan pelaksanaan PKH di seluruh kecamatan pelaksana PKH di kabupaten atau kota lokasi tugas.- Melakukan pembinaan, peningkatan kapasitas serta penilaian kinerja dan kompetensi pendaming sosial dan adminsitrator database dan SPM PKH di kabupaten atau kota lokasi tugas.- Melakukan mediasi, fasilitasi dan advokasi kepada KPM PKH untuk mendapatkan bantuan PKH dan bantuan dari program komplementer seperti BPNT, KIS, KIP, bantuan sosial atau subsidi lainnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP akan mencermati terlebih dahulu dinamika politik yang ada jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDPC PDIP Jember telah membentuk Tim Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca Selengkapnya