Ketua DPR imbau rapat Pansus revisi UU Terorisme digelar terbuka
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta agar rapat pansus revisi undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang tindak pidana pemberantasan terorisme dilakukan secara terbuka. Alasannya supaya publik dapat menilai secara jernih dan DPR tak melulu disalahkan sebagai penyebab belum rampungnya revisi.
"Saya mendorong kepada pansus untuk dilakukan rapat terbuka agar publik melihat siapa yang bermain dalam UU terorisme ini karena saya agak galau juga karena pihak DPR yang dijadikan kambing hitam. Karena tidak selesainya UU antiterorisme ini," kata Bamsoet sapaan akrabnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/5).
Dari rapat yang terbuka publik dapat mencermati fraksi mana yang tak setuju dengan revisi undang-undang antiterorisme tersebut. Bamsoet berharap revisi ini cepat selesai agar keamanan masyarakat lebih terjaga.
"Saya berharap dengan rapat Pansus yang terbuka maka publik akan melihat apakah masih ada pertentangan. Apakah masih ada fraksi atau partai yang tidak setuju dengan UU antiterorisme itu. Bagi saya kami tidak punya waktu mengorbankan lebih banyak nyawa masyarakat dan mendorong UU ini cepat selesai," tuturnya.
Bamsoet menyebut bahwa DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk satu suara. Sebagai pimpinan DPR, Bamsoet mengapresiasi dan menyambut baik sikap pemerintah yang telah satu suara dengan DPR tersebut. RUU ini sendiri ditargetkan rampung pada Mei ini.
"Dengan demikian maka pembahasan undang-undang sudah tidak ada lagi yang krusial dan tinggal rapat timsus, panja, lalu kemudian pansus dan mendorongnya ke pengambilan keputusan di paripurna," ujar Politikus Golkar ini.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaDPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaKetua dan anggota KPU akan hadir semuanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca Selengkapnyaapakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaUpaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca Selengkapnya