Ketua DPR Ajak Jaga Kebersamaan di Tengah Perbedaan Waktu Lebaran 2026

Ketua DPR RI Puan Maharani menyerukan seluruh pihak untuk menjaga kebersamaan dan toleransi, menyikapi adanya perbedaan waktu Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 M.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ketua DPR Ajak Jaga Kebersamaan di Tengah Perbedaan Waktu Lebaran 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momen Idulfitri 1447 H sebagai ajang mempererat kebersamaan demi membangun bangsa. (AntaraNews)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersamaan dan toleransi. Ajakan ini disampaikan menyusul adanya perbedaan waktu pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, sementara Muhammadiyah merayakannya pada Jumat, 20 Maret 2026.

Puan Maharani menekankan pentingnya persatuan dan semangat gotong royong di tengah perbedaan tersebut demi kemajuan bangsa. Perbedaan penetapan hari raya ini bukan kali pertama terjadi, namun semangat persaudaraan harus tetap menjadi prioritas utama. Ia berharap momen Idul Fitri dapat menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama warga negara.

Penetapan resmi oleh pemerintah dilakukan setelah Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama di Jakarta. Sidang tersebut melibatkan berbagai pihak untuk menentukan awal bulan Syawal berdasarkan kriteria rukyatul hilal dan hisab. Meskipun ada perbedaan, pesan utama yang disampaikan adalah untuk memperkuat kepedulian dan solidaritas sosial.

Puan Maharani menegaskan bahwa semangat kebersamaan dan toleransi harus tetap terjaga, meskipun terdapat perbedaan dalam penetapan waktu Idul Fitri 1447 H. "Mari kita mempererat kebersamaan, dan memperkuat semangat gotong royong demi membangun Indonesia yang lebih baik," kata Puan di Jakarta, Jumat. Pernyataan ini menjadi pengingat akan pentingnya persatuan di tengah pluralitas masyarakat Indonesia.

Selain itu, Ketua DPR RI ini juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk meningkatkan rasa empati dan kepedulian. Terutama, ia menyoroti kebutuhan untuk membantu sesama yang kurang beruntung atau membutuhkan bantuan. Momen Idul Fitri diharapkan menjadi pendorong untuk aksi-aksi sosial yang lebih luas.

Puan menambahkan bahwa aksi kepedulian sangat relevan di tengah dinamika geopolitik global yang sedang berlangsung. Kondisi ini secara tidak langsung turut memengaruhi stabilitas ekonomi di berbagai negara, termasuk perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, solidaritas sosial menjadi kunci untuk menghadapi tantangan tersebut.

Ia juga mendorong pemerintah untuk semakin responsif dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyatnya. “Rakyat masih terus menaruh harapan besar agar negara hadir, khususnya di saat-saat rakyat paling membutuhkan,” ujar Puan. Harapan ini mencerminkan ekspektasi publik terhadap peran aktif pemerintah dalam mengatasi isu-isu sosial dan ekonomi.

Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Agama (Kemenag), secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini merupakan hasil dari Sidang Isbat yang diselenggarakan pada Kamis, 19 Maret 2026, di Kantor Kemenag, Jakarta. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rukyatul hilal dan perhitungan hisab.

Di sisi lain, organisasi Islam Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Perbedaan ini merupakan hal yang lumrah dan sering terjadi setiap tahunnya, mengingat metode penetapan yang berbeda. Pemerintah menggunakan metode rukyatul hilal yang dikombinasikan dengan hisab, sementara Muhammadiyah umumnya menggunakan metode hisab murni.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keputusan pemerintah didasarkan pada hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI. "Berdasarkan hisab dan tidak adanya hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026," kata Menag Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat. Tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Kriteria MABIMS menjadi acuan standar yang digunakan oleh beberapa negara di Asia Tenggara untuk penetapan awal bulan hijriah. Kriteria ini mempertimbangkan posisi hilal yang memungkinkan untuk dapat dilihat. Meskipun ada perbedaan, semua pihak diharapkan dapat saling menghormati dan menjaga kerukunan umat beragama.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi