Ingin di Komisi III, Yasonna Bertekad Rampungkan RUU KUHP & Revisi UU Pemasyarakatan
Merdeka.com - Politikus PDI Perjuangan Yasonna Laoly mengaku ingin masuk di Komisi III DPR RI. Alasannya, dia berpengalaman sebagai Menkum HAM dan dapat memberi saran konkret kepada penggantinya.
"Karena saya memahami pekerjaan sebagai (Mantan) Menkum HAM, bisa nanti menyampaikan pikiran-pikiran lebih konkret pada menteri yang akan datang, dalam rangka pengawasan dan fungsi legislasi saya sebagai anggota parlemen," kata Yasonna di Komplek Parlemen Senayan, Rabu (2/10/2019).
Yasonna menyebut sudah banyak ide-ide dalam kepalanya yang siap disalurkan pada Komisi III nanti. Mengenai fokus pertama yang akan dia lakukan di Komisi 3 nanti, Yasonna mengatakan akan menyelesaikan pembahasan dua RUU yang saat ini terus menjadi kontroversi di masyarakat, yakni RUU Pemasyarakatan dan RUU KUHP.
"Yang kemarin penundaan dicarry over pasti itu prioritas diselesaikan dulu, sambil menerima masukan dari masyarakat. UU Permasyarakatan dan KUHP akan kita carry over bahas kembali," tambahnya.
Yasonna mengajak anggota dewan yang baru dilantik untuk bekerja keras menyelesaikan banyaknya pekerjaan rumah (PR) yang ditinggalkan DPR terdahulu, seperti menyelesaikan UU yang tak sempat selesai dibahas.
"Saya berharap tema anggota DPR yang baru mulai menyingsingkan lengannya. Selama ini kan produktifitas anggota DPR, tentunya pemerintahan mengharapkan juga untuk menyelesaikan UU karena agak kurang," klaim Yasonna.
Pembahasan UU untuk memudahkan investasi, kata Yasonna juga akan menjadi prioritas DPR ke depan. "Supaya bisa menyelesaikan back lock dalam investasi. Kita supaya bisa lebih cepat kita bersaing dengan negara tetangga dan negara luar. Supaya investasi kita jauh lebih baik masuknya foreign direct investment di Indonesia. Ini akan menolong pertumbuhan ekonomi kita," tandas dia.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaKetua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Baca SelengkapnyaDia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU mengatakan, salah satu hal yang disepakati adalah tentang tema debat yang awalnya mengandung tujuh tema dirampingkan menjadi enam.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaKIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Baca Selengkapnya