Gus Yahya mengaku telah memberikan sanksi kepada pengurus karema membawa-bawa nama NU untuk kegiatan politik.
Advertisement
Salah satunya, memberikan dukungan ke salah satu calon presiden (capres) dengan menggunakan nama NU.
Advertisement
kata Gus Yahya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/9).
Dia mengatakan telah memberikan sanksi kepada pengurus karema membawa-bawa nama NU untuk kegiatan politik. Sanksi berupa teguran itu diberikan karena pengurus NU itu mengadakam deklarasi untuk calon presiden di kantor NU.
"Ada dan sudah beberapa kali kita laksanakan. Saksinya bukan calon atas nama NU ya. Tapi kemarin ada beberapa pengurus di tingkat kabupaten yang kita tegur karena misalnya mengadakan deklarasi calon presiden di kantor NU," jelasnya.
Advertisement
"Ini ndak boleh, kita tegur. Tapi misalnya dia pribadi ikut ke sana ke mari itu hak pribadinya,"
ujar Gus Yahya.
Advertisement
"Kalau ada capres mengatasnamakan NU tapi bukan pengurus NU, ya kami juga bisa mengatkan itu tidak benar. Tapi kan kami tak bisa beri sanksi apa-apa kalau bukan pengurus," pungkas Gus Yahya.