Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, atau yang akrab disapa Kang Giri, secara serius menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, untuk segera melakukan introspeksi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Langkah ini diambil demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Arahan ini diterima setelah Kang Giri menghadiri pertemuan penting dengan KPK di Gedung Merah Putih. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui asesmen tata kelola anggaran. Ponorogo sendiri mendapat giliran ke-23 dari seluruh daerah di Jawa Timur yang diundang.
Kang Giri menekankan bahwa pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan program hingga pertanggungjawaban anggaran daerah. Tujuannya adalah memastikan setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar berdampak nyata dan bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat Ponorogo.
Advertisement
Advertisement
Arahan KPK dan Pentingnya Introspeksi
Bupati Sugiri menjelaskan bahwa kehadiran perwakilan Ponorogo di KPK bukanlah dalam rangka pemeriksaan. Sebaliknya, ini adalah sesi pembelajaran yang bertujuan agar pemerintah daerah semakin tertib dalam menjalankan aturan. Seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Timur diundang untuk agenda ini.
"Seluruh Jawa Timur diundang, Ponorogo kalau tidak salah nomor 23. Ini bukan pemeriksaan, tapi pembelajaran agar kita semakin tertib aturan," cerita Bupati Sugiri saat rapat rutin dengan pejabat OPD Ponorogo. Ia sangat mengapresiasi pendekatan KPK yang fokus pada pembinaan. Pendekatan ini dinilai elegan untuk membantu semua pihak memahami perbedaan antara tindakan yang benar dan salah.
Hasil pertemuan di Gedung Merah Putih KPK menjadi bahan evaluasi penting bagi internal Pemkab Ponorogo. Pembenahan akan dimulai dari perencanaan program yang lebih matang, penyerapan aspirasi masyarakat yang lebih terstruktur, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang sesuai mekanisme. Kang Giri meminta semua pihak untuk melakukan introspeksi mendalam.
Advertisement
Advertisement
Penataan Administrasi dan Dampak Anggaran
Kang Giri menyoroti beberapa kekeliruan yang masih terjadi, terutama terkait mekanisme pengusulan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa jika reses dilakukan hari ini, maka usulannya seharusnya sudah disampaikan pada tahun sebelumnya. Banyak aspirasi yang belum tertata sesuai mekanisme yang berlaku.
"Banyak yang masih keliru. Kalau reses dilakukan hari ini, maka usulannya harus disampaikan tahun sebelumnya. Banyak aspirasi yang belum tertata sesuai mekanisme. Pokoknya harus detail dan taat aturan," tegas Kang Giri. Ia menekankan pentingnya detail dan ketaatan terhadap aturan dalam setiap proses administrasi. Kesalahan administrasi, sekecil apapun, dapat berujung pada masalah besar.
Untuk itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diinstruksikan untuk berbenah dan memperkuat koordinasi. Mulai dari sub penyusunan program (sungram), pejabat pembuat komitmen (PPK), kepala bidang, sekretaris dinas, hingga kepala dinas harus memastikan perencanaan dan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah langkah krusial untuk efisiensi.
Advertisement
Selain tertib administrasi, Bupati Sugiri juga mengingatkan agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pertanggungjawaban APBD tidak hanya berfokus pada output semata. Namun, juga harus mempertimbangkan impact, outcome, dan benefit yang nyata bagi kesejahteraan umat. "Sehelai uang rakyat harus berguna untuk kemaslahatan umat," tandasnya, menekankan pentingnya akuntabilitas.
Sumber: AntaraNews