Anggota Komisi V DPRD Banten, Muhsinin, baru-baru ini melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan efisiensi anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Efisiensi sebesar Rp19 miliar tersebut dinilai tidak tepat sasaran, mengingat dampaknya yang langsung menyentuh hak dasar masyarakat miskin.
Menurut Muhsinin, langkah efisiensi seharusnya difokuskan pada pos anggaran yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemangkasan anggaran kesehatan justru akan mengurangi akses warga kurang mampu terhadap layanan kesehatan yang vital, menciptakan beban baru bagi mereka.
Kritik ini muncul setelah informasi pemangkasan anggaran diterima dari BPJS Kesehatan, yang kemudian berdampak pada banyaknya warga miskin kesulitan mengakses layanan rumah sakit. Situasi ini berbeda jauh dengan kebijakan era Gubernur Wahidin Halim yang mampu menanggung hingga satu juta jiwa, kini hanya sekitar 500 ribu jiwa.
Advertisement
Advertisement
Dampak Efisiensi Anggaran Terhadap Layanan Kesehatan Masyarakat
Informasi mengenai pemangkasan anggaran PBI BPJS Kesehatan ini diperoleh langsung oleh Muhsinin dari pihak BPJS Kesehatan. Akibatnya, banyak warga miskin yang berobat ke rumah sakit daerah di Banten harus kembali pulang karena BPJS Kesehatan mereka tidak dapat digunakan.
Muhsinin secara tegas menyatakan bahwa dana sebesar Rp19 miliar tersebut seharusnya dialokasikan untuk masyarakat miskin, bukan untuk kepentingan lain. "Dana Rp19 miliar itu kan untuk masyarakat miskin, bukan untuk kita. Sekarang, banyak yang berobat ke RS di Banten akhirnya kembali lagi karena BPJS-nya tidak bisa dipakai," kata Muhsinin menegaskan.
Ia juga membandingkan kondisi saat ini dengan kebijakan yang berlaku pada era kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim. "Dulu zaman Wahidin, asal punya KTP bisa berobat, karena anggarannya banyak, sampai satu juta jiwa. Sekarang hanya Rp500 ribu, bayangin 50 persen dikurangi," ujarnya, menyoroti penurunan drastis cakupan penerima bantuan.
Advertisement
Advertisement
Potensi Beban Baru Bagi Pemerintah Daerah dan Komitmen Legislator
Kebijakan efisiensi anggaran PBI BPJS Kesehatan ini berpotensi menciptakan beban tambahan bagi pemerintah kabupaten/kota, khususnya yang memiliki kemampuan fiskal terbatas. Muhsinin mengingatkan bahwa daerah-daerah dengan APBD kecil akan kesulitan menanggung dampak dari pemangkasan ini.
Ia secara spesifik menyebutkan beberapa daerah yang paling berisiko terdampak parah. "Yang kasihan itu masyarakat selatan, Pandeglang sama Lebak, juga Kabupaten Serang. APBD-nya kecil," jelasnya, menyoroti kerentanan wilayah-wilayah tersebut.
Menanggapi situasi ini, Muhsinin menegaskan komitmen pribadinya untuk terus mengawal kebijakan agar tetap berpihak kepada masyarakat miskin. Ia menyatakan akan memperjuangkan hak-hak rakyat tanpa beban, meskipun ada potensi tekanan politik.
Advertisement
"Kalau saya tidak ada beban, walau dipotong partai, saya tetap memperjuangkan kepentingan rakyat. Wakil rakyat dilindungi undang-undang, apalagi kalau persoalannya benar. Ini komitmen saya," pungkas Muhsinin, menunjukkan dedikasinya dalam mengadvokasi kepentingan publik.
Sumber: AntaraNews