Fadli Zon soal PT 20 persen: Jokowi ini enggak nyambung logikanya
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai sikap Presiden Joko Widodo yang lantaran banyak pihak meributkan presidential threshold 20-25 persen menunjukkan logika yang salah. Sebab, format Pemilu 2009 dan 2014 berbeda dengan Pemilu 2019 yang digelar secara serentak dimana menggabungkan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif.
"Itu yang saya katakan, Pak Jokowi ini enggak nyambung logikanya. Kenapa tidak ramai di dua periode, karena pemilunya tidak serentak. Makanya tidak ramai, Pileg dulu baru Pilpres," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/7).
Menurutnya, ambang batas pencalonan presiden tidak bisa lagi digunakan karena Pilpres dan Pileg dilakukan bersamaan. "Pileg ketahuan hasilnya, baru Pilpres. Ya enggak ramai. Nah kalau sekarang ini ramai karena pemilunya serentak, lantas mau pakai treshold yang mana? Threshold bekas, yang dulu. Jadi ramai," sambungnya.
Fadli juga membantah calon presiden terpilih dengan ambang batas presiden 0 persen mendapat dukungan yang minim dari parlemen. Dia mencontohkan, saat Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilgub DKI 2012 juga didukung oleh minoritas fraksi di DPRD. Namun, keduanya tetap bisa menjalankan pemerintahan.
"Jadi menurut saya itu tidak aakn berpengaruh kepada dukungan di parlemen karena kita bukan sistem oposisi murni. Misalnya 20 persen yang 80 persen tidak kan sama saja. Jadi logikanya tidak masuk," tegasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) heran banyaknya yang menolak presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden tetap 20-25 persen. Padahal angka tersebut sama dengan dua pemilu sebelumnya. Dia menyindir ada pihak yang dulu mendukung tapi sekarang menolak.
Hal ini dikatakan Jokowi saat dimintai tanggapannya soal pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Cikeas, Jawa Barat, Kamis (27/7).
Keduanya mengkritik keras presidential threshold 20-25 persen yang belum lama disahkan oleh DPR tersebut. Jokowi tak menyebut pasti siapa yang dulu ingin presidential threshold 20-25 persen dan kini justru malah menolaknya untuk diterapkan pada Pemilu 2019.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Usulkan Format Debat Pilpres Diubah, Ini Respons Mahfud
Presiden Jokowi meminta agar format debat yang dibuat KPU ini diubah karena dinilai menjadi ajang saling menyerang personal.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap
Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Kecewa Debat Pilpres Menyerang Personal, Perlu Diformat Lebih Baik
Saling serang dalam debat tidak masalah, tetapi yang diserang adalah kebijakannya.
Baca SelengkapnyaBeda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu
Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaJokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik Hadi Tjahjanto jadi Menko Polhukam Gantikan Mahfud MD
Presiden Jokowi melantik Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto menjadi Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaJokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024
Jokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.
Baca Selengkapnya