Pemerintah Kota Tangerang tengah berupaya meningkatkan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui usulan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menyatakan bahwa pengajuan TPP PPPK Tangerang telah dilakukan dan kini menunggu persetujuan dari Kemendagri serta Kementerian Keuangan. Proses ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi ribuan PPPK di wilayah tersebut.
DPRD Kota Tangerang sebelumnya telah aktif mendorong kenaikan TPP hingga 25 persen untuk para PPPK, sebuah langkah signifikan yang menunjukkan komitmen terhadap peningkatan taraf hidup. Selain itu, DPRD juga memfasilitasi permohonan penyesuaian jenjang pendidikan teknis bagi PPPK yang latar belakang pendidikannya tidak sesuai dengan formasi awal. Ini menjadi perhatian utama untuk memastikan keadilan dan peluang karier yang lebih baik.
Usulan ini muncul di tengah adanya disparitas penghasilan yang dirasakan oleh PPPK dibandingkan dengan pegawai lain di daerah tersebut, termasuk PPPK paruh waktu dan tenaga alih daya. Forum PPPK Teknis Kota Tangerang berharap agar pemerintah segera menemukan solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Ribuan PPPK yang baru dilantik menantikan kepastian terkait tambahan penghasilan ini.
Advertisement
Advertisement
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menegaskan bahwa usulan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk PPPK telah diajukan kepada pihak berwenang. Informasi dari eksekutif menyebutkan bahwa berkas pengajuan kini berada di Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan akhir. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberikan imbalan yang lebih layak bagi para abdi negara.
DPRD Kota Tangerang tidak hanya berhenti pada pengajuan, tetapi juga secara aktif mendorong kenaikan TPP hingga 25 persen. Dorongan ini mencerminkan perhatian serius terhadap kondisi finansial PPPK yang selama ini dirasa belum optimal. Persetujuan dari kementerian terkait menjadi kunci utama agar peningkatan TPP ini dapat segera terealisasi dan dirasakan manfaatnya.
Rusdi Alam juga menyoroti pentingnya penyesuaian jenjang pendidikan teknis bagi PPPK. Banyak kasus di mana PPPK dengan latar belakang pendidikan S1 diterima pada formasi SMA, yang berdampak pada pendapatan dan prospek karier mereka. DPRD telah menyampaikan hal ini kepada BKPSDM untuk diteruskan ke BKN, guna memastikan kesesuaian antara kualifikasi dan penempatan.
Advertisement
Advertisement
Jamiludin, Ketua Forum PPPK Teknis Kota Tangerang, mengungkapkan bahwa penghasilan yang diterima PPPK saat ini masih belum proporsional. Ia membandingkan kondisi PPPK di Kota Tangerang dengan daerah lain, serta dengan PPPK paruh waktu dan tenaga alih daya. Perbedaan ini menimbulkan keresahan di kalangan PPPK yang merasa status mereka sebagai pegawai negara belum sepenuhnya dihargai secara finansial.
Menurut Jamiludin, meskipun status PPPK diakui secara resmi oleh negara, namun dari sisi penghasilan, mereka merasa masih menjadi kelompok dengan pendapatan paling kecil. Ia berharap adanya perbedaan yang jelas dan signifikan antara PPPK penuh waktu dengan PPPK paruh waktu atau tenaga alih daya. Peningkatan kesejahteraan menjadi tuntutan utama yang disuarakan oleh forum tersebut.
Kondisi ini mendorong Forum PPPK Teknis Kota Tangerang untuk terus menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah daerah dan pusat. Mereka berharap agar ada solusi konkret yang dapat meningkatkan kesejahteraan PPPK, sejalan dengan kontribusi yang telah diberikan. Penyesuaian gaji dan tunjangan diharapkan dapat menciptakan rasa keadilan di lingkungan kerja.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Kota Tangerang telah menunjukkan komitmen kuat dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia profesional melalui pengangkatan PPPK. Pada 5 Juni 2025, Wali Kota Tangerang Sachrudin melantik sebanyak 3.419 pegawai honorer sebagai PPPK di Lapangan Alun-alun Ahmad Yani. Pelantikan ini mencakup berbagai formasi penting untuk pelayanan publik.
Rincian pelantikan tahap pertama menunjukkan adanya 1.553 tenaga teknis, 114 tenaga kesehatan, dan 1.752 tenaga guru yang resmi menjadi PPPK. Tidak berhenti di situ, pada 8 Oktober 2025, Wali Kota Sachrudin kembali melantik 787 PPPK tahap kedua. Pelantikan tahap kedua ini terdiri dari 85 tenaga teknis, 76 tenaga kesehatan, dan 626 tenaga guru.
Wali Kota Sachrudin menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bukti komitmen Pemkot Tangerang dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Fokus utama adalah pada sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis, yang merupakan pilar penting dalam pembangunan kota. Pengadaan PPPK ini diharapkan dapat mengisi kekosongan dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Advertisement
Sumber: AntaraNews