Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR telah ajukan anggaran gedung baru pada pemerintah

DPR telah ajukan anggaran gedung baru pada pemerintah Fadli Zon. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengajukan anggaran untuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019. Di antaranya masuk pengajuan dana revitaliasasi Gedung DPR.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, saat ini DPR juga telah mengajukan surat ke pemerintah terkait rencana pembangunan gedung itu. Surat itu disampaikan atas keputusan yang diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR.

"Mengenai surat, hasil rapim kita sepakati kirim surat untuk konfirmasi kepada pemerintah persoalan pembangunan gedung baru DPR dan itu diperlukan juga untuk periode selanjutnya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/4).

Menurutnya, revitalisasi gedung DPR sangatlah rasional. Sebab, jumlah anggota dan staf ahli DPR bertambah.

"Banyak berdasarkan UU MD3, tenaga ahli makin banyak, anggota tambah 15 orang, penambahan butuh tempat, gedung milik negara milik rakyat jadi silakan dibangun baik oleh PU atau BUMN, lembaga lain juga melakukan itu seperti KPK dan BPK, MK juga," ucapnya.

Diketahui, DPR mengajukan Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2019 sebesar Rp 7,7 triliun. Pengajuan anggaran itu dibacakan dalam Sidang Paripurna, Selasa (10/4).

"Itu kan anggaran yang kita ajukan Rp 7,7 triliun lebih. Tapi yang paling banyak itu adalah satuan kerja kesekjenan," kata Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Anton Sihombing, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4).

Anggaran ini, kata dia, digunakan untuk beberapa hal tambahan. Mulai dari untuk alun-alun demokrasi, gedung baru DPR, dan penambahan akomodasi 15 anggota DPR.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Sempat Memanas, Massa Demo di Depan Gedung DPR Dibubarkan Paksa Polisi

Sempat Memanas, Massa Demo di Depan Gedung DPR Dibubarkan Paksa Polisi

Massa akhirnya mundur secara perlahan dan membubarkan diri dari sekitar gedung DPR RI

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Rapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi

Rapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi

Proses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."

Baca Selengkapnya