Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Sebut Alasan Pemberian Remisi untuk Koruptor Dipermudah Karena Hak Narapidana

DPR Sebut Alasan Pemberian Remisi untuk Koruptor Dipermudah Karena Hak Narapidana Masinton. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Revisi UU Pemasyarakatan mempermudah terpidana korupsi, narkotika, terorisme sampai pelanggaran HAM berat mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat. Peraturan Pemerintah No 99 Tahun 2012 yang mengatur hal tersebut tidak berlaku.

"Narapidana itu memiliki hak, sebagai warga binaan yang sudah diputus inkracht oleh Pengadilan. Hak-hak narapidana itu ada beberapa, ada yang terkait dengan haknya termasuk kesehatan, hak bertemu keluarganya termasuk hak dia untuk memperoleh remisi," Anggota Komisi III Masinton Pasaribu saat dikonfirmasi, Rabu (18/9).

Dia mengatakan pemberian hak terpidana dikembalikan ke pengadilan. Tidak lagi perlu rekomendasi penegak hukum terkait. Masinton berdalih karena terpidana memiliki hak dan itu diputuskan oleh pengadilan.

"Tetapi di situ ditegaskan harus melalui pengadilan terhadap kasus-kasus pidana khusus. Jadi pembatasan hak itu tidak boleh di bawah perundang-undangan, pembatasan hak hanya boleh berdasarkan undang-undang atau putusan pengadilan. Itu berlaku universal dalam UUD kan begitu, Pasal 28 itu," kata Masinton saat dihubungi, Rabu (18/9).

Politikus PDI Perjuangan ini mengaku pengembalian keputusan terkait hak terpidana pidana khusus, itu berkaca ke Australia.

"Pada saat kami ke Australia juga gitu. Yang dia terkait pidana khusus yang ingin memperoleh remisi harus berdasarkan pengadilan untuk pidana-pidana khusus," kata Masinton.

Dia juga yakin tidak perlu khawatir dengan efek jera terhadap koruptor. Masinton menyebut, remisi dan pembebasan bersyarat itu akan mengambil banyak pertimbangan. Seperti apakah selama di Lapas berkelakuan baik dan menyesal atau tidak.

"Kalau dia tidak berkelakuan baik atau tidak menampakkan penyesalan dan lain-lain ya dia enggak boleh, enggak akan diberikan pertimbangan remisi untuk diproses pengadilan," kata dia.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Konsisten Diet & Kini Rajin Ngegym, Potret Terbaru Ivan Gunawan yang Berharap Tubuhnya Kekar Berotot

Konsisten Diet & Kini Rajin Ngegym, Potret Terbaru Ivan Gunawan yang Berharap Tubuhnya Kekar Berotot

Ivan Gunawan tidak hanya membuat resolusi untuk menyambut tahun baru, tetapi juga untuk mencapai tujuan di momen ulang tahunnya pada tanggal 31 Desember.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Hasil dari Kerja Keras Melissa Asal Prancis Menikah dengan Pria Indonesia, Kini Membangun Bisnis Restoran

Hasil dari Kerja Keras Melissa Asal Prancis Menikah dengan Pria Indonesia, Kini Membangun Bisnis Restoran

Melissa bule asal Prancis membeberkan bisnis restoran miliknya yang segera berdiri. Semua dibangun berkat kerja kerasnya bersama sang suami.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
150 Nama Bayi Laki-Laki Islami Berdasarkan Al-Quran, Indah dan Bermakna Mendalam

150 Nama Bayi Laki-Laki Islami Berdasarkan Al-Quran, Indah dan Bermakna Mendalam

Kumpulan nama bayi laki-laki Islami diambil dari Al-Quran dengan makna mendalam.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Sholat Tahajud Paling Baik Dilaksanakan di Sepertiga Malam, Ketahui Waktu Lainnya

Sholat Tahajud Paling Baik Dilaksanakan di Sepertiga Malam, Ketahui Waktu Lainnya

Waktu pengerjaan sholat tahajud beserta doa dan tata caranya sesuai syariat Islam.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Ingat Program Opera van Java? Ini 7 Rumah Mewah Milik Pemainnya, Ada yang Megah Banget Bak Istana

Ingat Program Opera van Java? Ini 7 Rumah Mewah Milik Pemainnya, Ada yang Megah Banget Bak Istana

Rumah Nunung berwarna abu-abu dengan desain minimalis. Namun, siapa sangka di dalamnya tersimpan koleksi senapan angin senilai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon-hand
FOTO: Diduga Suap Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Tahan Mantan Dirut PT CLM Helmut Hermawan, Ini Kondisinya Usai Berompi Tahanan

FOTO: Diduga Suap Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Tahan Mantan Dirut PT CLM Helmut Hermawan, Ini Kondisinya Usai Berompi Tahanan

KPK akan menahan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan selama 20 hari.

Baca Selengkapnya icon-hand
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya

23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya

Ke-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim

Baca Selengkapnya icon-hand
Proyek Polder Tanjung Barat Bikin Macet, Dishub DKI Imbau Warga Cari Jalan Alternatif

Proyek Polder Tanjung Barat Bikin Macet, Dishub DKI Imbau Warga Cari Jalan Alternatif

pembangunan polder jadi sumber masalah atas kemacetan di Jalan TB Simatupang-Tanjung Barat.

Baca Selengkapnya icon-hand
NasDem Soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Obrak-abrik dan Nodai Konstitusi, Tanda Otoritarianisme

NasDem Soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Obrak-abrik dan Nodai Konstitusi, Tanda Otoritarianisme

NasDem mewanti-wanti perlahan demokrasi tergerus oleh kesesatan pikir dalam mengelola negara.

Baca Selengkapnya icon-hand
NasDem dan Demokrat Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden

NasDem dan Demokrat Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden

Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ketua Bamus Betawi 1982: Kita yang Usulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden

Ketua Bamus Betawi 1982: Kita yang Usulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden

"Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden," kata Oding

Baca Selengkapnya icon-hand
Wisuda Taruna Poltekip, Yasonna: Bekali Diri dengan Softskill Agar Jadi Taruna Unggul & Kompetitif

Wisuda Taruna Poltekip, Yasonna: Bekali Diri dengan Softskill Agar Jadi Taruna Unggul & Kompetitif

Kemenkumham sudah bertransformasi dalam sistem manajemen kerjanya dengan menggunakan teknologi informasi.

Baca Selengkapnya icon-hand