Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Resmi Batalkan Proyek Pengadaan Kalender Hampir Rp1 Miliar

DPR Resmi Batalkan Proyek Pengadaan Kalender Hampir Rp1 Miliar Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, resmi membatalkan proyek pengadaan kalender yang menelan biaya Rp955 juta. Pembatalan tersebut dibenarkan oleh Anggota BURT DPR Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago.

Dia mengakui, bahwa pihak Setjen DPR RI itu pun sidah menerima usulan pembatalan dari proyek yang memakan dana Rp 995 Juta.

"Sebagai bagian dari pengawasan, BURT sudah minta Kesekjenan untuk dibatalkan," kata Irma, saat dihubungi merdeka.com.

Irma mengatakan pihak Setjen DPR sepakat membatalkan proyek kalender DPR. "Dan alhamdulillah Kesekjenan juga sudah membatalkan," katanya.

Sebelumnya, Sekjen DPR Indra Iskandar buka suara soal anggaran cetak kalender DPR senilai Rp 955 juta. Kalender itu dipergunakan untuk tahun 2023.

"Itu untuk kalender 2023 dilelang waktu bulan Oktober dan dicetak Desember," kata Indra.

Indra mengatakan ada dua jenis kalender DPR yang akan dicetak, yakni kalender meja dan kalender gantung. Indra menyebut, berdasarkan harga perkiraan sendiri, kalender meja dianggarkan Rp 27.500 per unit dengan jumlah 5.000 unit. Sedangkan kalender gantung dihargai senilai Rp 45.500 dengan jumlah 15 ribu unit.

Dilihat detikcom dari situs LPSE DPR RI, Jumat (26/8), tender cetak kalender itu diberi nama 'Pencetakan Kalender DPR RI' dengan kode tender 739087.

Tender ini dibuat pada 23 Agustus 2022 dengan tahapan saat ini pengumuman pascakualifikasi. Tender berada pada satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR RI.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara

BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah

Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya