Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Persilakan Publik Gugat Revisi UU KPK yang akan Disahkan Hari Ini

DPR Persilakan Publik Gugat Revisi UU KPK yang akan Disahkan Hari Ini Fahri Hamzah. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempersilakan jika masyarakat ingin menggugat Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK). Hal ini terkait dengan rencana pengesahan RUU KPK dalam rapat paripurna, Selasa (17/9).

"DPR sudah menghadiri gugatan itu sudah ratusan kali, saya saja sudah hadir berkali-kali, tidak ada masalah. Mekanisme dalam negara demokrasi, rakyat yang punya apa legal standing dapat melakukan gugatan terhadap undang-undang tidak ada masalah," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).

Fahri juga tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang kerap melakukan aksi untuk menolak RUU KPK. Menurutnya, aksi tersebut bagian dari kebebasan berpendapat.

"Tetap jalan, enggak masalah orang demo kan pernyataan pendapat, saya dan semua harus didengar, semua harus diterima, nanti mekanismenya ada. Kalau sudah berjalan kegiatan-kegiatan selanjutnya. Negara ini punya mekanisme untuk check and balances, semuanya ada," ungkapnya.

Diketahui, RUU KPK akan dibahas dalam sidang paripurna DPR pada Selasa (17/9). Setelah dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menyepakati akan meneruskan pembahasan ke tingkat dua.

"Revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat kita setujui untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan DPR RI," ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas dalam rapat Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/9).

Dalam rapat Baleg ini, dihadiri Ketua Baleg Supratman, Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto, serta perwakilan 10 fraksi di DPR. Sementara, pihak pemerintah diwakilkan Menkum HAM Yasonna Laoly dan Menpan-RB Syafruddin.

Anggota Baleg dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, keputusan rapat Baleg akan diserahkan kepada pimpinan DPR untuk dibawa dalam rapat Badan Musyawarah. Setelah masuk Bamus, DPR bakal langsung memutuskan revisi UU KPK di sidang paripurna, Selasa (17/9).

"Akan dibawa ke Bamus baru disepakati di paripurna," ujar Masinton.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Selain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain

Selain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain

Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket

Baca Selengkapnya
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan

Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.

Baca Selengkapnya