Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Persilakan Publik Gugat Revisi UU KPK yang akan Disahkan Hari Ini

DPR Persilakan Publik Gugat Revisi UU KPK yang akan Disahkan Hari Ini Fahri Hamzah. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempersilakan jika masyarakat ingin menggugat Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK). Hal ini terkait dengan rencana pengesahan RUU KPK dalam rapat paripurna, Selasa (17/9).

"DPR sudah menghadiri gugatan itu sudah ratusan kali, saya saja sudah hadir berkali-kali, tidak ada masalah. Mekanisme dalam negara demokrasi, rakyat yang punya apa legal standing dapat melakukan gugatan terhadap undang-undang tidak ada masalah," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).

Fahri juga tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang kerap melakukan aksi untuk menolak RUU KPK. Menurutnya, aksi tersebut bagian dari kebebasan berpendapat.

"Tetap jalan, enggak masalah orang demo kan pernyataan pendapat, saya dan semua harus didengar, semua harus diterima, nanti mekanismenya ada. Kalau sudah berjalan kegiatan-kegiatan selanjutnya. Negara ini punya mekanisme untuk check and balances, semuanya ada," ungkapnya.

Diketahui, RUU KPK akan dibahas dalam sidang paripurna DPR pada Selasa (17/9). Setelah dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menyepakati akan meneruskan pembahasan ke tingkat dua.

"Revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat kita setujui untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan DPR RI," ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas dalam rapat Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/9).

Dalam rapat Baleg ini, dihadiri Ketua Baleg Supratman, Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto, serta perwakilan 10 fraksi di DPR. Sementara, pihak pemerintah diwakilkan Menkum HAM Yasonna Laoly dan Menpan-RB Syafruddin.

Anggota Baleg dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, keputusan rapat Baleg akan diserahkan kepada pimpinan DPR untuk dibawa dalam rapat Badan Musyawarah. Setelah masuk Bamus, DPR bakal langsung memutuskan revisi UU KPK di sidang paripurna, Selasa (17/9).

"Akan dibawa ke Bamus baru disepakati di paripurna," ujar Masinton.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Menkominfo Surati Seluruh Operator Seluler soal Masalah Ini

Menkominfo Surati Seluruh Operator Seluler soal Masalah Ini

Diharapakan langkah tersebut mampu mengatasi persoalan penyakit masyarakat.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Ingin Cepat Diberi Keturunan, Begini Potret Kedekatan Angga Wijaya dengan 2 Putri Sambungnya

Ingin Cepat Diberi Keturunan, Begini Potret Kedekatan Angga Wijaya dengan 2 Putri Sambungnya

Angga Wijaya berharap cepat diberi keturunan dari pernikahannya dengan Nurul Kamaria atau akrab disapa Anna, meski sang istri sudah memiliki dua anak.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Daftar Gaji dan Bonus Astronot mulai dari NASA sampai Badan Antariksa China, Mana yang Paling Tinggi?

Daftar Gaji dan Bonus Astronot mulai dari NASA sampai Badan Antariksa China, Mana yang Paling Tinggi?

Berikut adalah daftar gaji plus bonus yang didapatkan astronot di dunia.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Momen Ariel Peluk Alleia di Atas Panggung, Sang Anak 'Basah Banget'

Momen Ariel Peluk Alleia di Atas Panggung, Sang Anak 'Basah Banget'

Alleia sempat protes lantaran tubuh sang papa dipenuhi keringat.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Peneliti Dibikin Bingung, Mayat Pria Ini Tiba-Tiba Berubah Jadi Mumi Hanya dalam 16 Hari

Peneliti Dibikin Bingung, Mayat Pria Ini Tiba-Tiba Berubah Jadi Mumi Hanya dalam 16 Hari

Mumifikasi alami adalah proses yang memerlukan waktu dan biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga 6-12 bulan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pipa di Petamburan 4 Bocor, Suplai Air PAM ke 41 Wilayah Terganggu

Pipa di Petamburan 4 Bocor, Suplai Air PAM ke 41 Wilayah Terganggu

PAM Jaya bakal mengirimkan air bersih dengan menggunakan truk tangki yang akan dibagikan secara gratis ke wilayah terdampak.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru

Keempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya icon-hand
Polisi Diminta Tindak Tegas Orang Tua yang Izinkan Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraan

Polisi Diminta Tindak Tegas Orang Tua yang Izinkan Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraan

Peran orang tua penting untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif

Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif

Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka

Baca Selengkapnya icon-hand
Dirut PAM Jaya Ungkap Penyebab Krisis Air Bersih di Wilayah Jakarta

Dirut PAM Jaya Ungkap Penyebab Krisis Air Bersih di Wilayah Jakarta

Sejumlah wilayah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara bakal berkurang suplai air bersihnya

Baca Selengkapnya icon-hand
Musim Kemarau, Terungkap Ini Para 'Penghuni' Dasar Sungai Ciliwung

Musim Kemarau, Terungkap Ini Para 'Penghuni' Dasar Sungai Ciliwung

Saat musim kemarau tinggi muka air di bagian Pintu Air Manggarai, mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"

Baca Selengkapnya icon-hand