Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR dan Menkum HAM sepakat evaluasi Perpres bebas visa kunjungan

DPR dan Menkum HAM sepakat evaluasi Perpres bebas visa kunjungan Yasonna Laoly diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Dalam rapat Komisi III DPR muncul kritik mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) beberapa fraksi mengatakan Perpres tersebut tidak berhasil untuk menaikan pendapatan dan jumlah kunjungan wisatawan asing.

Hasilnya mereka menyepakati melakukan re-evaluasi terhadap Perpres tersebut. Kemudian akan diserahkan dalam bentuk direkomendasikan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Komisi III DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM RI bersepakat agar dilakukan re-evaluasi terhadap kebijakan peraturan Presiden nomor 21 Tahun 2016 Tentang Bebas Visa Kunjungan untuk kemudian dapat direkomendasikan pada Presiden untuk disempurnakan," kata Ketua Komisi III, Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).

Di rapat tersebut, mereka sempat juga sepakat untuk meningkatkan beberapa pelayanan. Terutama di bidang pembuatan paspor agar pelayanan lebih cepat dan tepat.

"Peningkatan kinerja Kementerian Hukum dan HAM dalam pelayanan publik baik dibilang hak kekayaan intelektual, pelayanan keimigrasian (terutama pelayanan paspor), administrasi umum, dan pelayanan terkait lainnya dengan memaksimalkan teknologi informasi secara lebih baik," katanya.

Kesepakatan lainnya, komisi III dan Menkum HAM akan menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk tahanan narkoba. Hal itu dilakukan dengan pengawasan pegawai yang terlihat secara konkret dan dan signifikan.

Rancangan Undang-Undang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) juga mereka sepakati untuk diselesaikan. "Segera melakukan penyelesaian rancangan undang undang dalam program legislasi nasional dengan melakukan sinergitas koordinasi dan kerja sama dengan berbagai instansi atau lembaga," tandasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya

Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari
Tahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari

Pelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.

Baca Selengkapnya
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pastikan Pemilu Aman, Polisi Gelar Patroli di Jam Rawan Kejahatan
Pastikan Pemilu Aman, Polisi Gelar Patroli di Jam Rawan Kejahatan

Polisi menggelar patroli dengan menyasar sejumlah tempat

Baca Selengkapnya
Pastikan Logistik Pemilu 2024 Aman, Polres Kampar Jaga Tiga Tempat Penting
Pastikan Logistik Pemilu 2024 Aman, Polres Kampar Jaga Tiga Tempat Penting

Personel Kepolisian ditempatkan di sejumlah lokasi untuk menjaga logistik Pemilu.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya