DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota
Merdeka.com - DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pemindahan Ibu Kota. Penetapan nama anggota Pansus bakal disahkan dalam rapat paripurna pada Senin (16/9) siang ini.
Ketua Komisi II Zainudin Amali menjelaskan, Pansus tersebut dibentuk untuk melakukan kajian terhadap kajian pemerintah terkait pemindahan ibu kota. Belum masuk dalam ranah pembahasan undang-undang terkait pemindahan ibu kota.
"Presiden mengirimkan surat ke DPR beserta lampiran kajiannya. DPR meresponsnya dengan membentuk Pansus," jelas Amali kepada wartawan, Senin (16/9).
Hasil pansus tersebut bakal menentukan sikap DPR terhadap wacana pemindahan ibu kota. Hasilnya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Akan keluar sikap DPR seperti apa, kemudian pemerintah akan menerima itu, kalau lihat schedulenya pemerintah pasti akan disusun RUU tentang ibu kota," jelasnya.
Politikus Golkar itu mengatakan, sudah ada nama-nama anggota yang masuk. Jumlahnya sekitar 30 orang. PDIP paling banyak dengan enam orang, Golkar lima orang. Dia hanya menyebut beberapa nama anggota Fraksi Golkar yang tergabung Pansus. Seperti, Zainudin Amali, Adies Kadir, Sarmuji.
Soal siapa ketua Pansus, kata Amali masih menunggu rapat. Pansus akan menetapkan pimpinan terlebih dahulu.
"Belum, kan kami baru mau rapat, kemudian kami mau putuskan siapa yang akan menjadi pimpinan pansus dulu, kemudian di antara pimpinan itu siapa ketuanya," kata Amali.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Banjir tangis haru mewarnai Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara Kopassus Tahun 2023. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPanitia Pemungutan Suara, atau yang biasa disingkat PPS, adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca Selengkapnya