Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota

DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota Maket Ibu Kota Baru. ©2019 dok. Kemen PUPR

Merdeka.com - DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pemindahan Ibu Kota. Penetapan nama anggota Pansus bakal disahkan dalam rapat paripurna pada Senin (16/9) siang ini.

Ketua Komisi II Zainudin Amali menjelaskan, Pansus tersebut dibentuk untuk melakukan kajian terhadap kajian pemerintah terkait pemindahan ibu kota. Belum masuk dalam ranah pembahasan undang-undang terkait pemindahan ibu kota.

"Presiden mengirimkan surat ke DPR beserta lampiran kajiannya. DPR meresponsnya dengan membentuk Pansus," jelas Amali kepada wartawan, Senin (16/9).

Hasil pansus tersebut bakal menentukan sikap DPR terhadap wacana pemindahan ibu kota. Hasilnya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Akan keluar sikap DPR seperti apa, kemudian pemerintah akan menerima itu, kalau lihat schedulenya pemerintah pasti akan disusun RUU tentang ibu kota," jelasnya.

Politikus Golkar itu mengatakan, sudah ada nama-nama anggota yang masuk. Jumlahnya sekitar 30 orang. PDIP paling banyak dengan enam orang, Golkar lima orang. Dia hanya menyebut beberapa nama anggota Fraksi Golkar yang tergabung Pansus. Seperti, Zainudin Amali, Adies Kadir, Sarmuji.

Soal siapa ketua Pansus, kata Amali masih menunggu rapat. Pansus akan menetapkan pimpinan terlebih dahulu.

"Belum, kan kami baru mau rapat, kemudian kami mau putuskan siapa yang akan menjadi pimpinan pansus dulu, kemudian di antara pimpinan itu siapa ketuanya," kata Amali.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Saat Upacara Penutupan Prajurit Dikmaba Kopassus, Salah Satu Orangtua Ingin Sang Anak Jadi 'Bintang Lima'
Saat Upacara Penutupan Prajurit Dikmaba Kopassus, Salah Satu Orangtua Ingin Sang Anak Jadi 'Bintang Lima'

Banjir tangis haru mewarnai Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara Kopassus Tahun 2023. Simak informasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Tugas PPS Pemilu, Wewenang, Kewajiban, dan Syarat Mendaftarnya
Tugas PPS Pemilu, Wewenang, Kewajiban, dan Syarat Mendaftarnya

Panitia Pemungutan Suara, atau yang biasa disingkat PPS, adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu.

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya