Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR akhirnya mengesahkan RUU Ormas

DPR akhirnya mengesahkan RUU Ormas Rapat Paripurna RAPBN 2013. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) akhirnya disahkan dalam sidang Paripurna DPR RI pada Selasa (2/7). Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sempat dihujani interupsi penolakan pengesahan RUU tersebut menjadi UU.

Misalnya penolakan yang dilakukan anggota dewan dari Fraksi PAN. Mereka menyatakan tidak setuju dengan RUU ini. Sedangkan Partai Gerindra meminta untuk menunda pengesahan. Begitu juga dengan Partai Hanura, mereka berpendapat mirip, meminta pengesahan ditunda.

Sementara fraksi yang setuju agar RUU ini segera disahkan meliputi partai-partai besar, misalnya Partai Demokrat, PDIP, PKS, Golkar dan PKB. Mereka mendesak agar undang-undang tersebut segera disahkan.

Karena banyak interupsi, dan sikap para peserta sidang terbelah, akhirnya ketua sidang memilih cara pemungutan suara alias voting. Hasilnya, dari 361 anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna kali itu, sebanyak 50 orang menolak pengesahan, sementara sisanya mendukung.

Perincianya, sebanyak 107 anggota Fraksi Demokrat memilih setuju, PDI 62 orang, Golkar 75 orang, PKB 10 orang, PBB 22 orang, PKS 35 orang, sehingga total 311 orang. Sementara anggota yang menolak masing-masing dari PAN 26 orang, Gerindra 18 orang dan Hanura 6 orang.

Dengan demikian, karena suara mayoritas mendukung pengesahan undang-undang, maka pimpinan sidang mengetok palu menyatakan bahwa RUU Ormas disahkan menjadi UU.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
DPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman
DPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya