DPD bantah ada perpecahan saat voting ketua MPR
Merdeka.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) senator Bali Gede Pasek membantah bahwa DPD terpecah saat pemilihan ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR). Sebab jika memang itu terjadi, maka selisih yang akan dihasilkan akan jauh berbeda dengan saat ini.
"Kita lihat dari selisihnya aja 17 suara, mayoritas suara dari DPD. Coba DPD tidak ada di situ, bisa selisih 60 sampai 70 suara," ungkapnya usai pemilihan ketua MPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/10).
Dia menambahkan, solidnya DPD sudah nampak semenjak rapat terakhir yang dilakukan oleh mereka. Sebab mereka menginginkan ketua MPR berasal dari DPD. Walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa orang-orang yang berada di DPD juga merupakan kader partai.
"Hasil rapat sebelumnya mayoritas mendukung yang terbaik DPD sebagai ketua. Tapi ada varian politik juga di DPD. Kalau mau tim bekerja bagus tinggal diambil sembilan aja sudah menang. Soalnya bedanya cuman 17 suara," kata Gede Pasek.
Walaupun Oesman Sapta Odang merupakan anggota DPD yang dicalonkan sebagai ketua MPR kalah dalam voting, Gede Pasek tetap senang dengan hasil tersebut. Pasalnya DPD mengambil peran penting dalam pemilihan ketua MPR.
"Dalam kompetisi politik yang diinginkan akan didapat. Tapi hasilnya tadi jadi sejarah besar. Karena DPD menjadi bandul hingga detik-detik akhirnya," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Partai Golkar Fadel Muhammad mengatakan, salah satu penyebab kemenangan ini dikarenakan solidnya kader partai yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPD). Pasalnya dari 132 suara yang dimiliki DPD dia meyakini 60 suara lari kepadanya.
"Ya betul karena suara mereka 132 suara jadi mereka memegang peranan penting. Jadi mereka lebih percaya kita (KMP) dengan 60 suara," ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam pemilihan ketua MPR dilakukan secara voting dengan dua pilihan, Paket A dengan calon pimpinan Oesman Sapta dan Paket B dengan calon Zulkifli Hasan. Setelah melalui seluruh tahapan didapatlah hasil perhitungan, Paket A dengan 330 suara dan Paket B dengan 347 suara, serta ada juga satu suara abstain.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penderita DBD di Depok melonjak drastis di Februari hingga 119 kasus
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTaufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaDede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaUsai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca Selengkapnya