Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dimyati optimis Menkum HAM bakal sahkan kepengurusan PPP Djan Faridz

Dimyati optimis Menkum HAM bakal sahkan kepengurusan PPP Djan Faridz Jokowi buka Muktamar VIII PPP. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah meyakini Menkum HAM bakal menganulir kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy dan mengeluarkan SK Kepengurusan yang sah kepada Djan. Apalagi, pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan reformasi hukum.

"Dalam waktu dekat Insya Allah disahkan apalagi Jokowi sudah rencanakan reformasi hukum," kata Dimyati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10).

Dimyati mengingatkan Menkum HAM agar berpegang kepada keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan pengurus PPP yang sah berdasar merupakan hasil Muktamar Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz.

"Sehingga enggak boleh lagi bertentangan dengan hukum lain. Due process of law. Jadi enggak boleh bertentangan dengan hukum lain. Harus selaras antara putusan MA dengan surat keputusan dari Kemenkum HAM," tegasnya.

Anggota Komisi I DPR ini juga menegaskan dukungan PPP kubu Djan tidak melanggar UU. Dimyati mengklaim dukungan kubu Djan kepada Ahok-Djarot sah di mata hukum. Apalagi kubu Djan optimis Menkum HAM akan segera mengeluarkan SK Kepengurusan PPP yang sah untuk Djan.

"Tapi nanti kalau SK Menkum HAM dengan putusan MA selaras, maka hanya akan ada satu PPP. Tidak ada lagi pegangan-pegangan hukumnya, legal aspeknya. Sehingga apa yang dilakukan Djan sah. Dengan sendirinya itu tindakan PPP mendukung Ahok-Djarot," klaimnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP