Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilaporkan Fahri, Surahman Hidayat siap nonaktif dari ketua MKD

Dilaporkan Fahri, Surahman Hidayat siap nonaktif dari ketua MKD Surahman Hidayat. ©pks-jabar.org

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat menjelaskan, pihaknya akan melakukan rapat pimpinan terkait pengaduan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal 3 kader PKS yang diduga melanggar etik. ‎

‎Tiga kader itu adalah Presiden PKS Sohibul Iman, Wakil Ketua Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid, dan Surahman sendiri. Jika rapat pimpinan dan rapat internal MKD menyatakan aduan Fahri layak dilanjutkan, maka dia akan dinonaktifkan sementara sebagai ketua MKD.

"Kalau dalam rapat internal itu memang penuhi kriteria ditindaklanjuti, baru MKD akan mengirimkan surat ke pimpinan DPR bahwa ini akan dilanjutkan, baru segera saya dinonaktifkan sementara," kata Surahman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).

Saat ini, memang MKD harus memproses pengaduan Fahri. Hal tersebut lantaran Ketua DPR Ade Komarudin telah melayangkan surat agar MKD memprosesnya. ‎

"Ini kan terkait pengaduan antar anggota, itu harus melalui pimpinan. Aturan acaranya seperti itu," tuturnya.

Seperti diketahui, Ketua DPR Ade Komarudin mengirim surat kepada MKD untuk menindaklanjuti laporan Fahri Hamzah terkait 3 politisi PKS. Fahri dalam laporannya meminta agar Surahman, Sohibul dan Hidayat dipecat dari anggota DPR karena dinilai telah lakukan fitnah.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP