Didukung 50 persen kursi DPRD, Tatto-Syamsul daftar ke KPU Cilacap
Merdeka.com - Pasangan Tatto Suwarto Pamuji-Syamsul Aulia Rahman menjadi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Cilacap yang mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (21/9). Tatto yang merupakan calon petahana, datang bersama pendukungnya dari beberapa partai pengusung.
Komisioner KPU Cilacap, Akhmad Kholil mengatakan, kedatangan pasangan Tatto-Syamsul datang pukul 11.01 WIB seperti yang tertera di buku tamu KPU Cilacap. Ia mengemukakan, Tatto-Syamsul mendapat dukungan empat partai politik yang ada di Cilacap.
"Pasangan ini didukung Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat (PD)," ujarnya saat dihubungi, Rabu (21/9).
Kholil mengemukakan, empat partai tersebut memiliki kuota kursi yang cukup untuk mengusung pasangan ini. Dari penjelasan Kholil, batas minimal jumlah kursi partai politik dalam parlemen lokal yang bisa mengajukan calon bupati dan wakil bupati berjumlah minimal 10 kursi.
"Kebetulan di Cilacap ada delapan partai yang memiliki kursi di legislatif dan tidak semuanya ada yang bisa memenuhi kuota. Karena itu, harus berkoalisi," ujarnya.
Ia menjelaskan, pasangan Tatto-Syamsul didukung 25 kursi parlemen atau 50 persen dari total jumlah kursi yang ada di DPRD Cilacap. Saat pendaftaran, jelasnya, pasangan tersebut menyerahkans semua berkas pendaftaran yang nantinya akan diverifikasi usai masa pendaftaran.
"Masa pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati akan dibuka hingga Jumat (23/9). Pembukaan pendaftaran pada hari pertama dan kedua dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir mulai Pukul 08.00 WIB - 00.00 WIB," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
Baca SelengkapnyaAdapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaKPU telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaKPU Catat per 16 Februari: 23 Petugas KPPS dan 3 PPS Pemilu Meninggal Dunia
Baca SelengkapnyaSurat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca SelengkapnyaKPU Jateng Usulkan Pencoblosan Susulan pada 183 TPS di Karanganyar Demak karena Banjir
Baca Selengkapnya