Demokrat Setuju KPU Tak Tampilkan Grafik Data Pemilu: Belum Valid, Bisa Dinterpretasikan Kecurangan
Tampilan situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini tidak lagi menampilkan grafis dan diagram perolehan suara pilpres dan pileg.
Tampilan situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini tidak lagi menampilkan grafis dan diagram perolehan suara pilpres dan pileg.
Partai Demokrat setuju dengan hal ini lantaran suara di grafik belum valid dan bisa menimbulkan persepsi kecurangan.
"Lebih baik begitu jika memang data di grafik itu, grafik di data suara itu belum valid, karena itu malah bisa mengundang interpretasi berbeda nanti dianggap pengkaburan atau upaya kecurangan, jadi memang kalau KPU belum mampu menampilkan data yang valid ya jangan ditampilkan," kata Kepala Bakomstra Demokrat Herzaky Mahendra Putra lewat pesan suara, Rabu (6/3).
Lebih jauh, Zaky sangat menyayangkan bahwa seharusnya formulir C1 bisa secepatnya di unggah ke Sirekap. Sebab, ia mencermati di pekan pertama setelah pemilu berlangsung, masih sangat minim hasil C1 yang di upload.
"Misalnya contoh di dapil kami Kalimantan Barat kami sudah menandai beberapa daerah yang sangat rawan sekali terjadi penggelembungan suara dam kecurangan, nah itu tidak di upload-ulpoad C1 nya dalam minggu pertama di Sirekap," ujarnya.
"Kita gak pernah tau dalam seminggu itu bisa dilakukan apa, karena kalau sudah di upload ke Sirekap kan berarti sudah jelas inilah suara yang sebenarnya yang tidak di utak atik dari lapangan," ucapnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak lagi tidak lagi menampilkan grafik data perolehan suara Pilpres dan Pileg. KPU hanya akan menampilkan bukti otentik atau data dari TPS.
Situs pemilu2024.kpu.go.id tidak lagi menampilkan grafik data perolehan suara Pilpres dan Pileg. Dalam website tersebut hanya terdapat foto formulir model c hasil plano. Sebelumya, situs di situs KPU menampilkan grafik data persentase perolehan suara Pilpres 2024 maupun Pileg.
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Baca SelengkapnyaData Sirekap yang perlu perbaikan bukan hanya pemilihan presiden saja, legislatif DPR RI juga.
Baca SelengkapnyaKPU mengakui masih ada 1.223 tempat pemungutan suara yang data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan keterangan pada Sirekap.
Baca SelengkapnyaDemokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaKPU berdalih terus menerus memperbaiki kinerja lapangan dan data Sirekap KPU Kabupaten Kota.
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaData itu dibeberkan KPU dalam rapat dengan DPR, Bawaslu dan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara
Baca SelengkapnyaKetua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca Selengkapnya