Demokrat mengeluh diintervensi saat Pilkada, ini tanggapan PDIP
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membandingkan respon yang dilakukan partainya dalam menyikapi upaya intervensi dan ketidakadilan saat proses Pilkada. Saat mendapatkan perlakuan tidak adil, kata Hasto, PDIP memilih menyatu dengan rakyat daripada mengeluh seolah menjadi korban.
Pernyataan ini menyikapi keluhan dari Demokrat yang merasa mendapat upaya kriminalisasi dan perlakuan tidak adil dari penguasa di 3 ajang Pilkada.
"Kami lebih bersikap menyatu dengan rakyat, kami tidak menampilkan wajah, seolah kami jadi korban," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (4/1).
Hasto bercerita, partainya pernah mendapatkan perlakuan serupa di Pemilu. Bahkan, menurutnya, intervensi yang diterima PDIP lebih parah ketimbang Demokrat.
PDIP punya pengalaman diintervensi oleh penguasa. Bentuknya beragam, mulai dari kantor DPP diserang sejumlah orang, hingga tidak diperbolehkan ikut pemilu. Namun, lanjut Hasto, PDIP memilih diam.
"Ketika Pilkada di Bali 5 tahun yang lalu kami merasakan ada upaya sistematis. kami pun tidak membuat puisi mellow dramatic," sambung Hasto.
Partai Demokrat menyampaikan sejumlah perlakuan tidak adil dan sewenang-wenang terhadap partai dan kader dalam kaitan persiapan Pilkada. Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, pihaknya mencatat 3 bentuk perlakuan tidak adil yang diduga dilakukan penguasa.
Paling anyar terjadi di Pilkada Kaltim. Hinca menuturkan, partainya mengusung Wali kota Samarinda Syahrie Jaang dan Wali kota Balikpapan Rizal Effendi sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
Kejadian ini bermula saat Syahrie dipanggil oleh partai tertentu hingga 8 kali untuk menggandeng Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin sebagai cawagubnya. Syahrie menolak karena telah memilih Rizal sebagai wakilnya.
"Padahal ada wakilnya pak Rizal. Maka secara etika politik tidak baik kalau sudah berjalan," kata Hinca.
Akibat penolakan ini, Syahrie dan Rizal dijerat oleh kasus. Syahrie diperiksa sebagai saksi atas kasus pemerasan dan pencucian uang dengan terdakwa Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB), Hery Susanto Gun alias Abun, dan Manajer Lapangan KSU PDIB, Noor Asriansyah alias Elly.
Sementara Rizal dijerat atas kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) di Kilometer 13, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya