Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar 36 anggota DPR tak komitmen berantas korupsi versi ICW

Daftar 36 anggota DPR tak komitmen berantas korupsi versi ICW Paripurna. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 36 nama calon anggota dewan yang diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Kriteria penilaian itu dilihat dari sepak terjang politikus tersebut selama berkiprah. Mereka yang terjerat korupsi, atau mereka yang namanya disebut dalam sidang kasus korupsi.

"Termasuk politikus yang pernah mengeluarkan pernyataan di media menyerang KPK atau berniat merevisi UU KPK yang berpotensi melemahkan KPK," kata peneliti ICW Donal Fariz dalam rilis yang diterima merdeka.com, Jumat (28/6).

Berikut 36 nama para politikus yang dinilai bermasalah itu:

1. Aziz Syamsuddin (Partai Golkar/Komisi III): Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM

2. Desmond Junaidi Mahesa (Gerindra/Komisi III): Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM

3. Herman Hery (PDI Perjuangan/Komisi III): Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM

4. Bambang Soesatyo (Golkar/Komisi III): Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM

5. Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat/mantan Komisi I): Laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Ibas kepada Yulianis dinilai oleh LPSK menghambat pemberantasan korupsi

6. Mahyudin (Golkar/ Komisi X): Disebut oleh saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan (16/1/1012) sebagai 'Pak Ketua' yang menerima sejumlah uang dari pembahasan Wisma Atlet

7. I Wayan Koster (PDI Perjuangan/Komisi X): Disebut oleh Saksi Lutfi Ardiansyah dalam persidangan tipikor (27/1/2012) menerima uang sebesar Rp 5 M dari Group Permain

8. Said Abdullah (PDI Perjuangan/Komisi VIII): Disebut oleh Yulianis dalam persidangan Tipikor (4/10/2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama group permai

9. Mirwan Amir (Demokrat/Komisi I): Saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan menyebutkan peran ybs sebagai 'Ketua Besar' yang menerima uang dari proyek Wisma Atlet

10. Abdul Kadir Karding (PKB/Komisi VI): Disebut oleh Yulianis dalam persidangan Tipikor (4/10/2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama group permai

11. Olly Dondokambey (PDI Perjuangan/Komisi XI): Disebut oleh Yulianis dalam persidangan Tipikor (4/10/2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama group permai

12. Jhonny Allen Marbun (Demokrat/Komisi VII): Disebut oleh Abdul Hadi Jamal (tersangka kasus korupsi Pembangunan Dermaga dan Bandara Indonesia Timur) menerima uang Rp 1 M dalam proyek yang sama.

13. Ahmad Yani (PPP/ Komisi III): Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut .

14. Syarifuddin Suding (Hanura/Komisi III): Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

15. Nasir Djamil (PKS/Komisi III): Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

16. Idris Laena (Golkar/Komisi I): Melakukan pelanggaran etika (sedang) dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN.

17. Achsanul Qosasih (Demokrat/Komisi XI): Melakukan pelanggaran etika ringan dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN.

18. Zulkifliemansyah (PKS/Komisi VII): Melakukan pelanggaran etika ringan dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN.

19. Ignatius Mulyono (Demokrat/Komisi II): Membantu pengurusan sertifikat Hambalang atas permintaan Anas Urbaningrum.

20. Nudirman Munir (Golkar/Komisi III): Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

21 Setya Novanto (Golkar/Komisi III): Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir setelah pertemuan dengan Setya Novanto.

22. Kahar Muzakir (Golkar/Komisi X): Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir.

23. Adang Darajatun (PKS/Komisi III): Tidak bersedia menyampaikan kepada KPK keberadaan istrinya (Nunun Nurbaiti) saat menjadi buronan kasus Travel Cheque.

24. Fahri Hamzah (PKS/Komisi VII): Mendorong pembubaran KPK

25. Ribka Tjiptaning (PDI Perjuangan/Komisi IX): Dijatuhi sanksi oleh Badan Kehormatan DPR berupa larangan memimpin rapat panitia khusus atau panitia kerja di DPR terkait kasus ayat tembakau yang hilang dalam UU Kesehatan.

26. Pius Lustrilanang (Gerindra/Komisi IX): Ngotot dalam pembangunan gedung baru DPR.

27. Melchiar Marcus Mekeng (Golkar/Komisi XI): Disebut sebagai "Ketua Besar" dalam BBM antara Mindo Rosalina Manulang dan Anggelina Sondakh dalam kasus Wisma Atlet.

28. Muhammad Nasir (Demokrat/Komisi XI): Audit BPK menyebut nama Muhammad Nasir termaktub dalam akta kepemilikan PT. Anugerah Nusantara.

29. Vonny Anneke Panambunan (Gerindra/ Mantan Bupati Minahasa Utara): Mantan terpidana kasus korupsi bandara Loa Kulu di Kutai Kartanegara. Vonis 1,5 tahun penjara (Mei 2008).

30. Nazaruddin Sjamsuddin (PBB/Mantan Ketua KPU): Terpidana kasus korupsi dana taktis KPU dan Asuransi.

31. Sutan Bhatoegana (Demokrat/Komisi VII): Disebut oleh JPU menerima uang dalam kasus Solar Home System (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh Terdakwa Kosasih Abas.

32. Marzuki Ali (Demokrat/Ketua DPR): Pernah menyampaikan wacana pembubaran KPK.

33. Priyo Budi Santoso (Golkar/Wakil Ketua DPR): Nama Priyo Budi S masuk dalam tuntutan JPU atas kasus Pengadaan Alquran dan Laboratorium yang menyeret Dendi Prasetya dan Zulkarnain Djabar.

34. Max sopacua (Demokrat/Komisi I): Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010) Menerima uang dari proyek pengadaan Alkes di Depkes sebesar 45 Juta

35. Charles Jonas Mesang (Golkar/Komisi IX): Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010) Menerima uang dari proyek pengadaan Alkes di Depkes sebesar 90 juta

36. H Achmad Farial (PPP/Komisi VII): Disebut oleh JPU menerima uang dalam kasus Solar Home System (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh Terdakwa Kosasih Abas.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Setuju KPK Gelar Forum Pemberantasan Korupsi untuk Capres

DPR Setuju KPK Gelar Forum Pemberantasan Korupsi untuk Capres

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi nama acara tersebut Paku Integritas.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Dapat Kabar Banyak Kepala Desa Jadi Target Kriminal Berkedok Pemberantasan Korupsi

Cak Imin Dapat Kabar Banyak Kepala Desa Jadi Target Kriminal Berkedok Pemberantasan Korupsi

Namun dia mengingatkan jangan sampai adalagi penegakan kasus korupsi berbau kriminalisasi.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya

KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya