BK DPD Bantah Jegal GKR Hemas jadi Pimpinan Senator
Merdeka.com - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD Mervin Sadipun Komber membantah ingin menjegal Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas untuk jadi pimpinan DPD lewat pengesahan tata tertib. Hal ini, ia katakan untuk merespon tudingan dari Asri Anas yang menyebut pengesahan tata tertib dalam Sidang Paripurna ke-2 adalah upaya menjegal Hemas.
"Tidak ada jegal menjegal," Mervin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9).
Mervin menegaskan, peraturan tidak bolehnya senator yang punya rekam jejak pelanggaran etik di BK adalah keputusan bersama. Kata dia, saat rapat panitia musyawarah (panmus) tidak ada anggota yang menolak.
-
Siapa yang diputuskan tidak melanggar etik oleh MKMK? 'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Bagaimana MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? Putusan tersebut dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Kamis (28/3).'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Kenapa Mentan diapresiasi? 'Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan,' ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
-
Apa komitmen Once Mekel sebagai anggota DPR? Setelah dilantik sebagai anggota DPR, Once Mekel berkomitmen untuk memperjuangkan agar fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh pemerintah dapat tepat sasaran.
"Saat pembahasan itu tidak ada yang menolak ini, mereka menerima," ujarnya.
Senator asal Papua Barat itu juga mengatakan, pencantuman syarat tersebut juga murni agar pimpinan DPD ke depan memiliki integritas. "Ini kita bicara secara etik dan ini keputusan bersama," ucapnya.
Diberitakan, DPD telah mengesahkan tata tertib calon pemilihan pimpinan DPD dalam sidang paripurna luar biasa ke-2 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9). Namun, pengesahan tata tertib itu ditolak beberapa anggota DPD kubu Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas.
Senator asal Sulawesi Barat Asri Anas, mengatakan pengesahan tata tertib ini cacat formil. Dia juga menilai pengesahan tata tertib ini adalah akal-akalan anggota pendukung Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO).
"Pasal yang pertama, kan ini akal-akalannya Pak OSO dan tim-timnya, satu melanggar UU MD3 membatasi hak orang, masa Bu Ratu enggak boleh mencalonkan diri, padahal di KUHP enggak boleh mencalonkan kalau dia tersangka," kata Asri.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberikan peringatan keras terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggota KPU lainnya.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaPara anggota DPD RI mewakili daerah pemilihan masing-masing sehingga memiliki hak yang sama, termasuk untuk menjadi pimpinan lembaga tinggi negara itu.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaKetua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaGerindra menilai tidak bisa membatalkan keputusan MK soal syarat Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.
Baca Selengkapnya