Besok, Kemungkinan Revisi UU KPK Akan Disahkan DPR

Merdeka.com - Pemerintah dan DPR telah menyepakati semua poin dalam revisi UU KPK. Dengan catatan dua fraksi terhadap mekanisme pemilihan anggota dewan pengawas yang ditunjuk oleh Presiden. Panja DPR dan pemerintah tinggal mengesahkan dalam tingkat pertama.
Anggota Panja dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi mengatakan pembahasan sudah selesai. Jika malam ini sudah diambil keputusan di Raker, maka tidak menutup kemungkinan akan dibawa dalam sidang paripurna besok dan langsung disahkan menjadi undang-undang.
"Maka saya berharap besok siang dilakukan paripurna dan disahkan dalam paripurna besok, itu harapan saya," kata Taufiqulhadi di sela Raker revisi UU KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/9).
Taufiqulhadi mengatakan, DPR mengejar waktu di mana masa bakti 2014-2019 bakal berakhir akhir September. DPR ingin menyelesaikan revisi UU KPK masa periode ini karena, kata dia, jarang yang carry over ke periode berikutnya.
"Kami mengejar waktu. Waktu sangat pendek masa periode ini. Jadi masa periode ini kita selesaikan karena dalam sejarah DPR tidak pernah, jarang sekali, carry over," jelasnya.
Kata Taufiqulhadi terburu-buru diselesaikan itu karena Baleg mengejar agenda lain. Begitu pula Komisi III masih memiliki agenda besar lainnya.
Kendati terburu-buru disahkan, Taufiqulhadi meyakini tidak ada agenda pelemahan KPK dalam revisi kedua. "Ini bukan persoalan lemah atau tidak, tapi untuk menjamin kepastian hukum terhadap semua warga negara," pungkasnya.
Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat kepada DPR terkait revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam surat yang dilayangkan Senin (16/9) KPK meminta DPR menunda pengesahan revisi UU tersebut.
Selain itu, KPK juga meminta draf revisi UU dan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk dipelajari lebih lanjut.
"KPK telah mengantarkan surat ke DPR siang ini yang pada pokoknya meminta DPR agar menunda pengesahan RUU KPK tersebut. Kami juga meminta draf RUU dan DIM secara resmi agar dapat dipelajari lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
KPK meminta DPR tidak terburu-buru dan terkesan memaksakan pengesahan revisi UU ini. Dalam proses pembentukan UU, pemerintah dan DPR perlu mendengarkan banyak pihak, termasuk akademisi, masyarakat dan KPK sendiri yang akan terkena dampak revisi UU tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


100 Sindirian Halus Tapi Nyelekit di Hati untuk Orang-orang Munafik
Kumpulan kata sindiran halus bisa menjadi cara untuk mengingatkan orang munafik akan perilaku buruknya.
Baca Selengkapnya


Aksi Terbaru Brigade Al-Qassam Ledakkan Tank-tank Israel Sampai Terbakar Hangus
Video merekam aksi para pejuang Brigade Al-Qassam menghancurkan tank-tank milik Israel.
Baca Selengkapnya


Jenderal Agus Subiyanto Sowan ke Mantan Panglima ABRI Ditemani Istri Tercinta, Begini Momennya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama sang istri berkunjung ke kediaman mantan Panglima ABRI, Jenderal (Purn) Try Sutrisno.
Baca Selengkapnya


Dulunya Cuma Ngontrak Petakan Kini Punya Rumah Megah Bak Istana, Begini Perjuangan 5 Artis yang Bikin Salut
Dulu, Denny Cagur tinggal di kontrakan kecil untuk bertahan hidup. Kini, dia menikmati rumah mewah yang dimilikinya.
Baca Selengkapnya


Kultum Singkat dengan Beragam Topik Menarik, Jadi Referensi Ceramah Sholat Jumat
Kultum singkat berisi tentang pesan-pesan positif untuk mengajak pendengarnya berbuat kebaikan serta kemuliaan.
Baca Selengkapnya

KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkum Ham Eddy Hiariej
Helmut terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Dia dihadirkan oleh KPK saat jumpa pers pengumumannya sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya

KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp8 Miliar
Eddy diduga menerima suap dari Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan.
Baca Selengkapnya

VIDEO: Firli Dua Kali Diperiksa Tak Kunjung Ditahan, Mabes Polri Tegas Percayakan Pada Polisi
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri telah selesai melakukan proses pemeriksaan di Bareskrim terhadap dugaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, SYL
Baca Selengkapnya

Proyek Polder Tanjung Barat Bikin Macet, Dishub DKI Imbau Warga Cari Jalan Alternatif
pembangunan polder jadi sumber masalah atas kemacetan di Jalan TB Simatupang-Tanjung Barat.
Baca Selengkapnya

NasDem Soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Obrak-abrik dan Nodai Konstitusi, Tanda Otoritarianisme
NasDem mewanti-wanti perlahan demokrasi tergerus oleh kesesatan pikir dalam mengelola negara.
Baca Selengkapnya

NasDem dan Demokrat Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden
Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta.
Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi 1982: Kita yang Usulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden
"Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden," kata Oding
Baca Selengkapnya