Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baleg Sebut UU Pemilu Masih Berpeluang Direvisi Tanpa Ubah UU Pilkada

Baleg Sebut UU Pemilu Masih Berpeluang Direvisi Tanpa Ubah UU Pilkada Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi II DPR telah memutuskan tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu. Namun, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas membuka peluang revisi UU Pemilu tanpa adanya perubahan terhadap UU Pilkada.

Sebelumnya, sikap fraksi partai koalisi pemerintah tidak ingin RUU Pemilu dilanjutkan. Salah satu alasannya adalah RUU ini mengubah atau menormalisasi jadwal Pilkada. Fraksi koalisi pemerintah satu sikap dengan Presiden Joko Widodo yang ingin Pilkada tetap 2024.

Supratman menjelaskan, dalam rapat terakhir sebelum masa reses, telah dinyatakan RUU Pemilu ditarik. Tetapi tidak menutup juga jika revisi dilakukan hanya untuk UU Pemilu saja tanpa melibatkan UU Pilkada.

"Tapi bisa saja dipisahkan antara Pemilukada dan UU Pemilu," kata Supratman dalam rilis survei LSI, Senin (22/2).

Supratman mengatakan, sebelumnya sudah ada komunikasi antara pimpinan fraksi yang juga telah dilakukan komunikasi dengan para ketua umum, serta pemerintah. Terkait kemungkinan pembahasan revisi UU Pemilu bisa terjadi tergantung bagaimana dinamika para pimpinan partai politik nantinya.

"Sekali lagi ini tergantung dinamikanya kan cukup tinggi kita menunggu hasil pimpinan partai politik masing-masing," kata dia.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkap, PDIP membuka peluang UU Pemilu direvisi. Namun, PDIP tetap menolak perubahan UU Pilkada terutama terkait jadwal.

"Untuk Pilkada tetap 2024. Sedangkan untuk revisi UU Nomor 7 tahun 2017 (UU Pemilu) kita buka peluang untuk direvisi," kata Djarot.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera juga mendukung UU Pemilu direvisi agar berkualitas. Bahkan, PKS yang mendukung normalisasi Pilkada di RUU Pemilu, menilai revisi terkait Pilkada dapat dikesampingkan demi mengubah aturan dalam UU Pemilu sendiri.

"Revisi UU Pemilu mestinya jalan. Pilkada kita bisa beri pengecualian, tapi Pemilu tidak direvisi, ini berbahaya buat kualitas pemilu 2024 nanti," tegas Mardani.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
PBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah
PBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah

Jangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Mengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024
Mengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024

KPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Temui Buruh, Cak Imin Janji Tidak Ada Undang-Undang Simsalabim Jika Menang Pilpres 2024
Temui Buruh, Cak Imin Janji Tidak Ada Undang-Undang Simsalabim Jika Menang Pilpres 2024

Kebijakan diputuskan sesuai dengan aspirasi publik.

Baca Selengkapnya
Beda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu
Beda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu

Para pelawak itu bersaing memperebutkan suara dari daerah pemilihan masing-masing dengan kolega satu partai maupun partai politik lain.

Baca Selengkapnya