Bakal dipanggil MKD, Fadli Zon sebut surat Setnov ke KPK sudah clear
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia. MAKI mengadukan Fadli karena dianggap melanggar kode etik dewan dengan menyetujui surat permohonan penundaan pemeriksaan Setya Novanto ke KPK.
Namun, Fadli Zon mengklaim persoalan tersebut sudah selesai. Dia merasa tidak melanggar aturan apapun untuk menyetujui surat permintaan dari Setnov ke KPK itu.
"Enggak ada masalah. Jadi dari sisi saya enggak ada masalah ya. Sudah clean and clear. Semua prosesnya transparan," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9).
Fadli memastikan akan memenuhi panggilan MKD untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran kode etik dengan meneruskan surat dari Setnov ke KPK.
"Ya kita kasih klarifikasi karena sebetulnya sudah clear. Enggak ada yang perlu diklarifikasi lagi sebetulnya. Tapi kalau perlu klarifikasi, kita kasih klarifikasi," tegasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meyakini MKD tidak akan melanjutkan laporan MAKI. Sebab, Fadli mengaku hanya meneruskan surat pengaduan. Keputusan tersebut sesuai dengan prosedur dan tatib anggota DPR.
"Saya kira enggak mungkin. Kalau segala sesuatunya sesuai prosedur dan tatib enggak bisa ini ya dilanjut. Enggak bisa dong. Kan ada aturan mainnya," tandasnya.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memanggil Wakil Ketua Fadli Zon terkait kasus pelaporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki). Fadli dilaporkan melanggar etik karena mengirimkan surat atas nama DPR ke KPK meminta pemeriksaan Setya Novanto dalam kasus e-KTP ditunda hingga praperadilan selesai.
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, MKD berencana memanggil Fadli untuk meminta klarifikasi pada hari Rabu (4/10) pekan depan.
"Jadi Sekretaris Jendral DPR kita panggil, pelapor kita panggil, kemudian Wakil Ketua DPR kita undang untuk klarifikasi. Pak Fadli (dipanggil) Rabu," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/9). (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya