Appi-Cicu kalah lawan kotak kosong, Pilwalkot Makassar digelar pada 2020
Merdeka.com - Perolehan suara paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi yang populer dengan tag line Appi-Cicu kalah melawan kotak kosong. Appi-Cicu memperoleh 264.245 suara atau 47 persen dan kottak kosong memperoleh 300.295 suara atau 53 persen dari partisipasi pemilih 57,02 persen.
Oleh karena itu, selanjutnya Makassar akan mengikuti pemilihan ulang pada 2020. Demikian keputusan KPU Makassar di akhir rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di Hotel Max One, Jalan Taman Makam Pahlawan, Jumat (6/7) malam.
"Perolehan suara paslon Wali Kota dan Wakil Walikota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi tidak mencapai lebih dari 50 persen sehingga Makassar akan mengikuti pemilihan ulang di pemilu berikutnya. Karena tahun 2019 nanti kita hadapi pemilu nasional yakni Pilpres dan Pileg maka pemilihan ulang Kota Makassar akan digelar di pilkada serentak tahun 2020 mendatang," kata komisioner divisi teknis KPU Makassar, Abdullah Manshur.
Dijelaskan, keputusan ini, kata Abdullah Manshur, sesuai aturan PKPU No 13 tahun 2018 tentang pemilihan dengan satu paslon yang menyebutkan bahwa ketika paslon tidak mencapai perolehan suara tidak lebih dari 50 persen maka dilakukan pemilihan ulang. Selanjutnya, KPU Makassar membuat surat penetapan tentang pemilihan ulang itu di pilkada berikutnya.
Ditanya soal peluang Munafri Arifuddin untuk maju kembali berkompetisi di Pilwalkot Makassar tahun 2020 mendatang, kata Abdullah Manshur, semua berpeluang untuk maju termasuk dengan pasangan yang sama ataukah berbeda.
Lalu soal kemungkinan lahirnya gugatan dari pihak paslon Appi-Cicu, Abdullah Manshur mengaku sudah siap dengan segala upaya hukum dari pihak yang tidak menerima putusan dari KPU Makassar.
Semalam KPU Makassar keluarkan penetapan hasil perolehan suara yang ditandatangani Syarief Amir selaku ketua dan empat komisioner lainnya yakni Andi Shaifuddin, Rahma Saiyed, Abullah Manshur dan Wahid Hasyim Lukman. Yakni paslon Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi sebanyak 264.245 suara atau 47 persen dan kolom kosong peroleh 300.295 suara atau 53 persen dari partisipasi pemilih 57,02 persen.
Dari 15 kecamatan di Kota Makassar, perolehan suara Munafri Arifuddin yang juga CEO PSM ini bersama pasangannya hanya unggul di dua kecamatan yakni Kecamatan Manggala dan Kecamatan Tamalate. Selebihnya dikuasai oleh kolom kosong.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Nasional, Yogyakarta Jadi Provinsi Pertama Dibacakan
Rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional dipimpin langsung oleh Hasyim Asy'ari, dan dihadiri oleh para saksi capres cawapres.
Baca SelengkapnyaKPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Kalimantan Utara
KPU mengesahkan Prabowo-Gibran menang di Kalimantan Utara.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar
Aksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip
Baca SelengkapnyaKPU RI Luruskan Kabar Komisioner KPU Jayapura Dijemput Paksa dari Hotel Tempat Pleno
Sebab, lambatnya proses perhitungan suara oleh komisioner KPU Jayapura.
Baca SelengkapnyaKPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini
Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaKaesang Ingatkan Kader PSI Maluku: Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
Kaesang Ingatkan Kader PSI Maluku: Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
Baca SelengkapnyaKPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat
Sebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.
Baca Selengkapnya