Airlangga bantah pertemuan di rumahnya bahas proyek PLTU Riau-1
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah semua tudingan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih terkait proyek suap PLTU Riau-1. Mulai dari perintah petinggi Golkar untuk mengawal proyek ini sampai soal rapat pembahasan proyek di rumah pribadinya.
Fadli Nasution, pengacara Eni menyebut pertemuan untuk membahas proyek tersebut dilakukan di kediaman pribadi Airlangga. Pertemuan membahas proyek senilai USD 900 juta itu disebut-sebut juga dihadiri Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, serta pemegang saham Blackgold Natural Recources Limited Johannes B Kotjo.
Airlangga menampik tudingan itu. Menurut Airlangga, kedatangan Idrus dan lainnya sebatas silaturahim. Sebab Idrus baru saja dilantik menjadi menteri sosial pada 17 Januari 2018. Namun tanpa sepengetahuan dan persetujuan Airlangga, Idrus mengajak Johannes Kotco dan Eni Saragih.
"Tidak ada pembicaraan bisnis, proyek, ataupun saham perusahaan apapun," tegas Airlangga di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (26/9).
Menteri Perindustrian ini mengaku tidak pernah sedikitpun terlibat dan meminta Eni mengawal proyek PLTU Riau-1. Dia juga membantah adanya aliran uang suap untuk kebutuhan Munaslub Partai Golkar pada 2017.
"Saya tidak pernah memerintahkan atau meminta kader kader Golkar atau siapapun untuk mencari dana yang tidak benar atau melanggar hukum untuk kepentingan ataupun kegiatan partai Golkar," tegas Airlangga.
Airlangga menegaskan, rotasi tugas dalam tubuh Golkar termasuk penempatan Eni sebagai Wakil Ketua Komisi VII bukan untuk guna memuluskan proyek tersebut. Menurutnya, rotasi kepemimpinan fraksi di DPR terjadi secara rutin. Rotasi juga terjadi di hampir seluruh komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya. Termasuk di Komisi VII yang menempatkan nama Eni Saragih sebagai wakil ketua.
"Setelah saya menjadi Ketua Umum Partai Golkar, pertimbangan bagi posisi di semua komisi ini semata mata dilakukan berdasarkan unsur meritokratis, dengan mempertimbangkan keterwakilan gender," ucapnya.
Sebelumnya, Airlangga disebut pernah bertemu dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Saragih untuk membahas proyek PLTU Riau-1. Hal ini diungkapkan Eni kepada pengacaranya, Fadli Nasution.
Menurut Fadli, pertemuan membahas proyek senilai USD 900 juta itu juga dihadiri Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, serta pemegang saham Blackgold Natural Recources Limited Johannes B Kotjo. Pertemuan itu dilaksanakan pasca Airlangga menjabat sebagai Ketua Umum partai Golkar yang baru.
"Setelah Pak AH (Airlangga Hartarto) menjadi Ketum Golkar, diadakan pertemuan di rumah pribadi pak AH. Hadir dalam pertemuan itu Pak AH, Mekeng, Idrus, Bu Eni dan Pak Kotjo," kata Fadli Nasution saat dikonfirmasi, Rabu (26/9).
Pertemuan di rumah pribadi Airlangga itu dilaksanakan pada Januari 2018. Fadli menyebut bahwa pertemuan itu tidak lain membicarakan tindak lanjut kepentingan Kotjo menggarap proyek PLTU Riau 1.
"Pastinya kepentingan Kotjo yang dibahas di situ (pertemuan Airlangga) karena belum tuntas kontraknya, mengingat Pak SN sudah tidak lagi ketum Golkar," ujarnya.
Kasus dugaan suap ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, dan pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo.
Dalam proses pengembangan, KPK juga menetapkan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai tersangka. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.
Adanya dugaan keterlibatan Partai Golkar dalam pusaran kasus korupsi mencuat saat penyidik KPK menerima pengembalian uang Rp 700 juta dari salah satu pengurus partai terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Kasus ini menjerat dua kader Golkar, yakni Idrus Marham dan Eni Maulani Saragih.
Eni juga sempat menegaskan adanya uang suap dari proyek senilai USD 900 juta ini untuk Munaslub Partai Golkar yang mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum menggantikan Setya Novanto yang di penjara lantaran korupsi e-KTP.
Eni juga mengaku melaporkan penerimaan uang kepada Plt Ketua umum Golkar saat itu, Idrus Marham, yang kemudian juga menjadi tersangka.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya