Ahmad Sahroni Usai Balik Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Mudah-Mudahan Saya Bisa Lebih Baik

Ahmad Sahroni berharap ke depan menjadi politikus lebih baik lagi usai menjalani hukuman dan kembali memimpin Komisi III DPR.

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
Ahmad Sahroni Usai Balik Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Mudah-Mudahan Saya Bisa Lebih Baik
Ahmad Sahroni Usai Balik Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Mudah-Mudahan Saya Bisa Lebih Baik (Merdeka.com)

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni dilantik kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Rusdi Masse Mappasessu. Ahmad Sahroni menyampaikan terima kasih kepada MKD DPR yang telah memberikan hukuman atas pernyataannya 'tolol'.

Ahmad Sahroni berharap ke depan menjadi politikus lebih baik lagi usai menjalani hukuman dan kembali memimpin Komisi III DPR.

"Terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya," kata Sahroni usai dilantik menjadi pimpinan Komisi III DPR pada Kamis (19/2).

Diketahui, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Pelantikan Pimpinan Komisi III DPR, Kamis (19/2). Rapat tersebut melantik kembali Ahmad Sahroni menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR, menggantikan Rusdi Masse Mappasessu.

"Yang semula saudara Rusdi Masse Mappasessu A24 digantikan Ahmad Sahroni A38. Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse," kata Dasco.

Dasco menyebut pergantian tersebut tertuang dalam surat dikirimkan pimpinan Fraksi NasDem dengan nomor FNasdem107/DPR RI/ii/2026 tanggal 12 Februari 2026.

Dasco lantas meminta persetujuan para anggota Komisi III perihal pergantian pimpinan komisi III.

"Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota komisi III DPR RI apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai wakil ketua komisi III DPR RI?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota kemudian palu diketuk.

Ahmad Sahroni diketahui sempat dicopot dari kursi pimpinan Komisi III buntut pernyataannya menyebut pihak mau membubarkan DPR bodoh. Pernyataan itu berujung aksi besar dan pencopotannya.



Rekomendasi